Bolehkah
Orang Kristen Makan Darah?
oleh: Pdt.
Budi Asali MDiv.
Bolehkah orang Kristen makan darah?
Apakah pada jaman sekarang orang Kristen boleh makan
darah atau tidak, menimbulkan pro dan kontra yang hebat. Dan kalau darah tetap
dilarang untuk dimakan, maka penerapannya cukup banyak, seperti:
·
anjing yang
mau dimakan / dimasak, biasanya tidak disembelih, tetapi dikepruk kepalanya.
Tentu tidak mungkin darahnya akan keluar semua.
·
orang
berburu, yang menembak binatang buruannya sehingga langsung mati, tentu juga
tidak mungkin mengeluarkan semua darah dari binatang buruannya.
·
pada waktu
makan ikan, atau steak, yang dimasak kurang matang, kita sering melihat ada
darah di sana.
·
banyak orang
pada waktu mau memasak burung dara, tidak membunuhnya dengan menyembelihnya,
tetapi hanya dengan menutup hidungnya. Tentu saja darah tidak keluar sama
sekali.
Bolehkah kita makan masakan-masakan seperti ini?
Satu penerapan lagi tentang larangan makan darah
adalah: Saksi Yehuwa menggunakan larangan makan darah ini sebagai dasar untuk
melarang transfusi darah, dengan alasan bahwa baik dengan makan darah maupun
dengan transfusi darah, darah dimasukkan ke dalam tubuh. Kalau kita bisa
menggugurkan ajaran yang melarang makan darah pada jaman sekarang, maka kita
juga menggugurkan argumentasi dari sekte sesat ini.
Sekarang mari kita memperhatikan lebih dulu beberapa
ayat, yang selain kelihatannya melarang makan darah, juga membingungkan tentang
arti yang dimaksudkannya.
Kej 9:4 - “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni
darahnya, janganlah kamu makan”.
Bdk. Ul 12:23 - “Tetapi jagalah baik-baik, supaya jangan engkau
memakan darahnya, sebab darah ialah nyawa, maka janganlah engkau memakan
nyawa bersama-sama dengan daging”.
Bdk. Im 17:11 - “Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan
Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan
pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan
nyawa”.
Ada 2 hal yang perlu dipersoalkan:
1) Apa
maksudnya kalau dikatakan ‘darah ialah nyawa’?
2) Bolehkah kita sekarang makan darah?
I) Apa maksudnya darah sama dengan nyawa?
Jelas bahwa kalau dalam Kej 9:4 dan beberapa ayat lain
‘darah’ diidentikkan dengan ‘nyawa’, itu tidak bisa diartikan bahwa
Kitab Suci mengajarkan bahwa ‘darah’ betul-betul sama dengan ‘nyawa’. ‘Darah’ diidentikkan dengan ‘nyawa’, karena darah yang mengalir dalam tubuh seseorang
adalah sesuatu yang menunjukkan / membuktikan kehidupan. Kalau darah itu
hilang, maka kehidupan berhenti / nyawa melayang.
Jamieson, Fausset & Brown: “The reason assigned, ‘the blood is
the life thereof,’ embodies a fact which ranks among the most remarkable
discoveries of modern science, that the blood is the circulating principle of
life” (= Alasan
yang diberikan, ‘darah adalah nyawa darinya’, mewujudkan suatu fakta yang
tergolong di antara penemuan-penemuan ilmu pengetahuan modern yang paling
hebat, bahwa darah adalah dasar kehidupan yang bersirkulasi).
Barnes’ Notes: “it lives so long as the blood flows in its veins, ...
The draining of the blood from the body is an obvious occasion of death” (= ia hidup selama darah mengalir
dalam pembuluh-pembuluh darahnya, ... Pengeluaran darah sampai habis dari tubuh
merupakan suatu alasan / penyebab yang jelas dari kematian).
Calvin: “the life and the blood are not put for different
things, but for the same; not because blood is in itself the life, but inasmuch
as the vital spirits chiefly reside in the blood, it is, as far as our feeling
is concerned, a token which represents life” (= ‘nyawa’ dan ‘darah’ tidak
diajukan untuk hal-hal yang berbeda, tetapi untuk hal-hal yang sama; bukan
karena ‘darah’ itu dalam dirinya sendiri adalah ‘nyawa’, tetapi karena roh yang
vital terutama terletak dalam darah, itu adalah, sejauh perasaan kita yang
dipersoalkan, suatu tanda yang menggambarkan / melambangkan nyawa) - hal 293.
Word Biblical Commentary: “It is easy to see why blood is
identified with life ... a beating heart and a strong pulse are the clearest
evidence of life” (= Adalah mudah untuk melihat mengapa ‘darah’ disamakan dengan ‘nyawa’ ...
jantung yang berdenyut dan denyut nadi yang kuat merupakan bukti yang paling
jelas dari nyawa / kehidupan).
Karena ‘darah ialah nyawa’ maka dalam Mat 27:4,24 dikatakan sebagai
berikut: “(4) dan
berkata: ‘Aku telah berdosa karena menyerahkan darah orang yang tak bersalah.’ Tetapi jawab mereka: ‘Apa
urusan kami dengan itu? Itu urusanmu sendiri!’ ... (24) Ketika Pilatus melihat
bahwa segala usaha akan sia-sia, malah sudah mulai timbul kekacauan, ia
mengambil air dan membasuh tangannya di hadapan orang banyak dan berkata: ‘Aku
tidak bersalah terhadap darah
orang ini; itu urusan kamu sendiri!"”.
Karena ‘darah ialah nyawa’ maka Tuhan menggunakan darah untuk menebus nyawa
manusia! Dalam Perjanjian Lama digunakan darah binatang, dalam Perjanjian Baru
digunakan darah Kristus!
II) Bolehkah kita sekarang makan darah?
Pada jaman Adam, manusia hanya boleh makan barang tak
berjiwa seperti tumbuh-tumbuhan, biji-bijian, dan buah-buahan.
Kej 1:29 - “Berfirmanlah Allah: ‘Lihatlah, Aku memberikan
kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala
pohon-pohonan yang buahnya berbiji; itulah akan menjadi makananmu”.
Tetapi sejak jaman Nuh, setelah keluar dari bahtera,
maka Tuhan mengijinkan manusia untuk memakan binatang.
Kej 9:3-4 - “(3) Segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi
makananmu. Aku telah memberikan semuanya itu kepadamu seperti juga
tumbuh-tumbuhan hijau. (4) Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni
darahnya, janganlah kamu makan”.
1) Text ini dengan jelas
menunjukkan bahwa sejak saat ini manusia boleh makan daging (Kej 9:3).
Jadi, berbeda dengan pada jaman Adam, dimana manusia
hanya boleh makan tumbuh-tumbuhan / buah-buahan (Kej 1:29), maka sejak
saat ini manusia diijinkan makan daging.
Matthew Henry: “Hitherto, most think, man had been confined to feed
only upon the products of the earth, fruits, herbs, and roots, and all sorts of
corn and milk; so was the first grant, Gen 1:29. But the flood having
perhaps washed away much of the virtue of the earth, and so rendered its fruits
less pleasing and less nourishing, God now enlarged the grant, and allowed
man to eat flesh, which perhaps man himself never thought of, till now that God
directed him to it, nor had any more desire to than a sheep has to suck blood
like a wolf. But now man is allowed to feed upon flesh, as freely and safely as
upon the green herb. Now here see, (1.) That God is a good master, and
provides, not only that we may live, but that we may live comfortably, in his
service; not for necessity only, but for delight. (2.) that every creature of
God is good, and nothing to be refused, 1 Tim. 4:4. Afterwards some meats that
were proper enough for food were prohibited by the ceremonial law; but from the
beginning, it seems, it was not so, and therefore is not so under the gospel” (= ).
Matthew Henry memberikan alasan mengapa mulai saat itu
Allah mengijinkan manusia makan daging. Air bah telah menghancurkan banyak
kebaikan dari bumi, dan membuat buah-buahan berkurang enaknya dan tidak bisa
mencukupi gizi yang dibutuhkan oleh manusia.
Adam Clarke: “There is no positive evidence that animal food was
ever used before the flood. Noah had the first grant of this kind, and it has
been continued to all his posterity ever since. It is not likely that this
grant would have been now made if some extraordinary alteration had not taken
place in the vegetable world, so as to render its productions less nutritive
than they were before; and probably such a change in the constitution of
man as to render a grosser and higher diet necessary. We may therefore
safely infer that the earth was less productive after the flood than it was
before, and that the human constitution was greatly impaired by the alterations
which had taken place through the whole economy of nature. Morbid debility,
induced by an often unfriendly state of the atmosphere, with sore and
long-continued labour, would necessarily require a higher nutriment than
vegetables could supply. That this was the case appears sufficiently clear from
the grant of animal food, which, had it not been indispensably necessary, had
not been made. That the constitution of man was then much altered appears in
the greatly contracted lives of the postdiluvians; yet from the deluge to the
days of Abraham the lives of several of the patriarchs amounted to some
hundreds of years; but this was the effect of a peculiar providence, that the
new world might be the more speedily repeopled” (= ).
Adam Clarke memberikan alasan yang sama dengan yang
diberikan oleh Matthew Henry di atas, tetapi ia juga menambahkan alasan lain,
yaitu adanya perubahan dalam diri manusia yang menyebabkan ia membutuhkan
makanan yang lebih kasar dan lebih tinggi.
Catatan: baik Matthew Henry maupun Adam Clarke tak bisa
memberikan dasar-dasar Kitab Suci tentang pandanganya. Jadi ini hanya semacam
tebakan, yang bisa benar, bisa juga salah. Alasan yang pasti tentang mengapa
sejak jaman Nuh itu Allah mengijinkan manusia makan daging, tidak diketahui.
Mengingat bahwa sejak jaman Nuh Tuhan sendiri
mengijinkan manusia makan daging, maka tidak ada siapapun yang boleh melarang
manusia untuk makan daging dengan menggunakan Kej 1:29, yang sudah
dianulir oleh Kej 9:3. Juga orang kristen sebetulnya tidak boleh mempunyai
pandangan bahwa makan daging itu salah, dosa, kejam, tidak mempunyai
peri-kebinatangan dsb. Tetapi kalau ada orang Kristen seperti itu dan saudara
bertemu dengan orang kristen seperti itu, perhatikan Ro 14:1-4 - “(1) Terimalah orang yang lemah
imannya tanpa mempercakapkan pendapatnya. (2) Yang seorang yakin, bahwa ia
boleh makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan
sayur-sayuran saja. (3) Siapa yang makan, janganlah menghina orang yang tidak
makan, dan siapa yang tidak makan, janganlah menghakimi orang yang makan, sebab
Allah telah menerima orang itu. (4) Siapakah kamu, sehingga kamu menghakimi
hamba orang lain? Entahkah ia berdiri, entahkah ia jatuh, itu adalah urusan
tuannya sendiri. Tetapi ia akan tetap berdiri, karena Tuhan berkuasa menjaga
dia terus berdiri”.
2) Text ini kelihatannya melarang manusia
makan darah (9:4).
Kej 9:4 - “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya,
janganlah kamu makan”.
Benarkah ayat ini melarang makan darah itu? Dan kalau
benar, apakah larangan makan darah dari ayat ini, dan juga dari ayat-ayat lain
dalam Perjanjian Lama, masih berlaku pada jaman sekarang ini? Ada pro dan
kontra yang sangat hebat dalam menjawab kedua pertanyaan ini.
a) Orang-orang yang
mengatakan bahwa sampai jaman sekarang larangan itu masih berlaku,
berargumentasi sebagai berikut:
1. Hukum Musa /
Perjanjian Lama melarang makan darah dalam banyak ayat, seperti:
·
Im 7:26,27
- “(26)
Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat kediamanmu,
baik darah burung-burung ataupun darah hewan. (27) Setiap orang yang memakan
darah apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.’”.
·
Im 17:10-14
- “(10)
‘Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang asing yang tinggal di
tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku sendiri akan menentang
dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya. (11) Karena nyawa makhluk
ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah
untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian
dengan perantaraan nyawa. (12) Itulah sebabnya Aku berfirman kepada orang
Israel: Seorangpun di antaramu janganlah makan darah. Demikian juga orang asing
yang tinggal di tengah-tengahmu tidak boleh makan darah. (13) Setiap orang dari
orang Israel dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang
menangkap dalam perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan,
haruslah mencurahkan darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. (14) Karena darah
itulah nyawa segala makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel:
Darah makhluk apapun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala
makhluk: setiap orang yang memakannya haruslah dilenyapkan”.
·
Im 19:26a
- “Janganlah
kamu makan sesuatu yang darahnya masih ada”.
·
Ul 12:15-16
- “(15) Tetapi
engkau boleh menyembelih dan memakan daging sesuka hatimu, sesuai dengan berkat
TUHAN, Allahmu, yang diberikanNya kepadamu di segala tempatmu. Orang najis ataupun
orang tahir boleh memakannya, seperti juga daging kijang atau daging rusa; (16)
hanya darahnya janganlah kaumakan, tetapi harus kaucurahkan ke bumi seperti
air”.
·
Ul 12:23-25
- “(23) Tetapi
jagalah baik-baik, supaya jangan engkau memakan darahnya, sebab darah ialah
nyawa, maka janganlah engkau memakan nyawa bersama-sama dengan daging. (24)
Janganlah engkau memakannya; engkau harus mencurahkannya ke bumi seperti air.
(25) Janganlah engkau memakannya, supaya baik keadaanmu dan keadaan anak-anakmu
yang kemudian, apabila engkau melakukan apa yang benar di mata TUHAN”.
·
Ul 15:23
- “Hanya
darahnya janganlah kaumakan; haruslah kaucurahkan ke tanah seperti air.’.
·
1Sam 14:31-34
- “(31) Dan
pada hari itu mereka memukul kalah orang Filistin dari Mikhmas sampai ke
Ayalon. Rakyat sudah sangat letih lesu, (32) sebab itu rakyat menyambar
jarahan; mereka mengambil kambing domba, lembu dan anak lembu, menyembelihnya
begitu saja di atas tanah, dan memakannya dengan darahnya. (33) Lalu diberitahukanlah
kepada Saul, demikian: ‘Lihat, rakyat berdosa terhadap TUHAN dengan memakannya
dengan darahnya.’ Dan ia berkata: ‘Kamu berbuat khianat; gulingkanlah sekarang
juga sebuah batu besar ke mari.’ (34) Kata Saul pula: ‘Berserak-seraklah di
antara rakyat dan katakan kepada mereka: Setiap orang harus membawa lembunya
atau dombanya kepadaku; sembelihlah itu di sini, maka kamu boleh memakannya.
Tetapi janganlah berdosa terhadap TUHAN dengan memakannya dengan darahnya.’
Lalu setiap orang dari seluruh rakyat membawa serta pada malam itu lembunya,
dan mereka menyembelihnya di sana”.
Catatan: sekalipun dikatakan ‘darah apapun’, tetapi dalam detailnya
tidak pernah dikatakan ‘darah ikan’. Memang
kalau ikan dipancing atau dijala, dan sebentar lagi mati, tidak mungkin kita
mengeluarkan darahnya. Apakah memang pada saat itu darah ikan diijinkan untuk
dimakan, atau ikan termasuk dalam kata ‘apapun’, dan tetap dilarang, saya tidak tahu. Problem tentang
keharusan mengeluarkan darah ini juga terjadi pada saat seseorang berburu.
Kalau ia memanah binatang buruan itu, dan binatang itu langsung mati, bagaimana
caranya ia mengeluarkan darahnya?
2. Kej 9:4 bukan ceremonial
law, karena pada saat itu belum ada ceremonial law (= hukum yang
berhubungan dengan upacara keagamaan).
Saya berpendapat bahwa ini merupakan argumentasi yang
terkuat dari golongan yang melarang makan darah sampai sekarang.
3. Dalam Perjanjian Baru
juga ada ayat-ayat yang melarang makan darah, yaitu Kis 15:20,29 Kis
21:25.
Kis 15:20,29 - “(20) tetapi kita harus menulis surat kepada mereka,
supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan
berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari
darah. ... (29) kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan
kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari
percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik.
Sekianlah, selamat.’”.
Kis 21:25 - “Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah
menjadi percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka
harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari
darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan.’”.
Ayat-ayat ini lebih-lebih lagi digunakan oleh golongan
yang anti makan darah sebagai dasar untuk mengatakan bahwa dalam Perjanjian
Barupun orang Kristen dilarang makan darah.
b) Orang-orang yang
mengatakan bahwa pada jaman ini larangan makan darah sudah tidak berlaku,
berargumentasi sebagai berikut:
1. Larangan makan darah
dalam Taurat Musa sudah dihapuskan dengan 2 alasan:
a. Penebusan dosa dalam
Perjanjian Lama dengan menggunakan darah binatang, merupakan TYPE dari penebusan
dosa dengan darah Yesus Kristus dalam Perjanjian Baru.
Kalau kita melihat larangan makan darah dalam begitu
banyak ayat dalam Taurat Musa, maka satu hal yang sangat penting untuk
dipertanyakan yaitu: Mengapa dalam hukum Taurat Musa darah dilarang untuk
dimakan?
Wycliffe Bible Commentary tentang Im 17:11: “Neither the Hebrew nor the resident
foreigner was to eat any manner of blood. The reasons are given in Lev 17:11.
The first was that it was the fluid which carried life through the body, and
thus it represented the life or soul (nepesh)
of the animal. The second was actually the primary reason, with the first
simply forming the foundation for the second: Atonement for sins was made by
the sacrifice of animals, by offering the life of the animal as a substitution
for one’s own life; the shedding of blood as the fluid of life was the offering
of that portion which most clearly set forth the atonement picture” [= Baik orang Ibrani ataupun orang
asing yang tinggal di sana tidak boleh memakan darah dengan cara apapun. Alasannya
diberikan dalam Im 17:11. Yang pertama adalah bahwa itu merupakan cairan
yang membawa kehidupan / nyawa melalui tubuh, dan dengan demikian itu
menggambarkan kehidupan / nyawa atau jiwa (NEPESH) dari binatang. Yang kedua
sebetulnya merupakan alasan yang terutama, dengan yang pertama hanya
membentuk fondasi untuk yang kedua: Penebusan dosa dibuat dengan pengorbanan
binatang, dengan mempersembahkan kehidupan / nyawa dari binatang sebagai suatu
pengganti dari kehidupan / nyawa kita sendiri; pencurahan dari darah
sebagai cairan kehidupan / nyawa merupakan persembahan dari bagian itu yang
secara paling jelas menyatakan gambaran penebusan].
Im 17:11-12 - “(10) ‘Setiap orang dari bangsa Israel dan dari orang
asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga Aku
sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah bangsanya.
(11) Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah memberikan
darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi nyawamu,
karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa”.
Ay 10nya melarang makan darah, disertai ancaman
hukuman mati. Ay 11 dimulai dengan kata ‘karena’, yang menunjukkan bahwa ay 11 merupakan alasan
mengapa Allah melarang manusia makan darah pada jaman Musa. Alasannya adalah ‘nyawa makhluk ada dalam darahnya’ (pernyataan seperti ini sudah
dijelaskan artinya di bagian depan dari pelajaran ini), dan darah itu digunakan
sebagai pendamaian / penebusan. Karena darah itu digunakan untuk penebusan,
maka darah itu bukan untuk manusia (untuk dimakan), tetapi harus dipersembahkan
kepada Allah.
Keil & Delitzsch tentang Im 17:11: “God appointed the blood for the altar,
as containing the soul of the animal, to be the medium of expiation for the
souls of men, and therefore prohibited its being used as food” (= Allah menetapkan darah untuk
mezbah, sebagai mencakup jiwa dari binatang, untuk menjadi perantara dari penebusan
untuk jiwa-jiwa manusia, dan karena itu melarang penggunaannya sebagai makanan).
Matthew Henry tentang Ul 12: “When they could not bring the blood
to the altar, to pour it out there before the Lord, as belonging to him,
they must pour it out upon the earth, as not belonging to them, because it
was the life, and therefore, as an acknowledgment, belonged to him who gives
life, and, as an atonement, belonged to him to whom life is forfeited” (= Pada waktu mereka tidak bisa
membawa darah kepada mezbah, untuk mencurahkannya di sana di hadapan Tuhan, sebagai
kepunyaanNya, mereka harus mencurahkannya di bumi, sebagai bukan kepunyaan
mereka, karena itu adalah kehidupan / nyawa, dan karena itu, sebagai suatu
pengakuan, bahwa itu adalah kepunyaan Dia yang memberikan nyawa / kehidupan,
dan, sebagai suatu penebusan, merupakan kepunyaanNya bagi siapa nyawa /
kehidupan dikorbankan).
Saya ingin memberi komentar tentang kata-kata Matthew
Henry ini. Saya berpendapat bahwa kalau alasan dari larangan makan darah itu
adalah untuk menunjukkan pengakuan kita bahwa Allah adalah pemberi kehidupan,
maka larangan makan darah itu harus diberlakukan secara kekal. Saya tidak
menerima alasan ini.
Saya berpendapat bahwa satu-satunya alasan yang
menyebabkan adanya larangan makan darah adalah karena darah itu digunakan dalam
penebusan (Im 17:11), dan merupakan TYPE dari penebusan oleh darah Yesus
Kristus (Yoh 1:29 1Pet 1:19 Ibr 9:1-10:22).
Dan satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa semua
TYPE berakhir pada saat ANTI-TYPEnya datang. Dengan demikian sejak Yesus
mati di atas kayu salib, dan darahNya sudah dicurahkan untuk menebus dosa umat
manusia, maka darah binatang bukan lagi merupakan alat penebusan dosa, dan
karena itu, larangan makan darah binatang juga harus dihapuskan.
b. Larangan makan darah
adalah ceremonial law (= hukum yang berhubungan dengan upacara
keagamaan) yang sudah tidak berlaku sejak kematian dan kebangkitan Kristus.
Bahwa ceremonial law tak berlaku lagi sejak
kematian Yesus Kristus di atas kayu salib terlihat dari:
·
Sobeknya
tirai pemisah dalam Bait Allah, yang memisahkan Ruang Suci dan Ruang Maha Suci
(Mat 27:51). Ini merupakan petunjuk bahwa Allah sudah menyingkirkan Bait
Allah dengan semua imam, upacara dan hukum-hukumnya.
Bdk. Ibr 10:19-21 - “(19) Jadi, saudara-saudara, oleh
darah Yesus kita sekarang penuh keberanian dapat masuk ke dalam tempat kudus,
(20) karena Ia telah membuka jalan yang baru dan yang hidup bagi kita melalui
tabir, yaitu diriNya sendiri, (21) dan kita mempunyai seorang Imam Besar
sebagai kepala Rumah Allah”.
·
Tidak ada
lagi keharusan sunat dalam Perjanjian Baru (Kis 15:1-dst
Gal 2:3-5 Gal 5:6 Gal 6:12-15), karena keharusan
sunat juga merupakan salah satu dari ceremonial law.
·
Kis 10:9-16
- “(9)
Keesokan harinya ketika ketiga orang itu berada dalam perjalanan dan sudah
dekat kota Yope, kira-kira pukul dua belas tengah hari, naiklah Petrus ke atas
rumah untuk berdoa. (10) Ia merasa lapar dan ingin makan, tetapi sementara
makanan disediakan, tiba-tiba rohnya diliputi kuasa ilahi. (11) Tampak olehnya
langit terbuka dan turunlah suatu benda berbentuk kain lebar yang bergantung
pada keempat sudutnya, yang diturunkan ke tanah. (12) Di dalamnya terdapat
pelbagai jenis binatang berkaki empat, binatang menjalar dan burung. (13)
Kedengaranlah olehnya suatu suara yang berkata: ‘Bangunlah, hai Petrus,
sembelihlah dan makanlah!’ (14) Tetapi Petrus menjawab: ‘Tidak, Tuhan, tidak,
sebab aku belum pernah makan sesuatu yang haram dan yang tidak tahir.’ (15)
Kedengaran pula untuk kedua kalinya suara yang berkata kepadanya: ‘Apa yang
dinyatakan halal oleh Allah, tidak boleh engkau nyatakan haram.’ (16) Hal ini
terjadi sampai tiga kali dan segera sesudah itu terangkatlah benda itu ke
langit”.
Apakah Kis 10 ini, dimana Petrus disuruh
menyembelih dan makan binatang-binatang yang tidak tahir, yang dalam Perjanjian
Lama dilarang oleh hukum Taurat Musa, menunjukkan bahwa ceremonial law
dihapuskan? Sekalipun arti yang terutama dari penglihatan itu adalah: jangan
menganggap orang non Yahudi sebagai orang najis, orang yang tidak bisa
diselamatkan, orang yang tidak perlu diinjili, dsb, tetapi text ini juga bisa
dijadikan dasar untuk berkata bahwa larangan makan binatang-binatang haram,
yang termasuk dalam ceremonial law, dibatalkan, dan dengan demikian
orang kristen boleh makan daging binatang apapun.
·
Ef 2:15
- “sebab
dengan matiNya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan
segala perintah dan ketentuannya, untuk menciptakan keduanya menjadi satu
manusia baru di dalam diriNya, dan dengan itu mengadakan damai sejahtera”.
Tentu ini tidak boleh diartikan bahwa seluruh hukum
Taurat, termasuk hukum moralnya, dihapuskan pada saat itu. Mengapa? Karena
adanya Mat 5:17-19 - “(17)
‘Janganlah kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau
kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk
menggenapinya. (18) Karena Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya selama belum
lenyap langit dan bumi ini, satu iota atau satu titikpun tidak akan ditiadakan
dari hukum Taurat, sebelum semuanya terjadi. (19) Karena itu siapa yang
meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan
mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling
rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala
perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam
Kerajaan Sorga”.
Jadi, dalam persoalan hukum moral (seperti 10 hukum
Tuhan), maka berlaku kata-kata dalam Mat 5:17-19, yang menunjukkan bahwa
hukum-hukum itu berlaku kekal. Tetapi dalam persoalan ceremonial law, berlaku
Ef 2:15, yang menunjukkan bahwa itu dihapuskan pada saat kematian Kristus.
·
Ayat-ayat
dalam surat Ibrani seperti:
*
Ibr 8:7,13
- “(7)
Sebab, sekiranya perjanjian yang pertama itu tidak bercacat, tidak akan dicari
lagi tempat untuk yang kedua. ... (13) Oleh karena Ia berkata-kata tentang
perjanjian yang baru, Ia menyatakan yang pertama sebagai perjanjian yang telah
menjadi tua. Dan apa yang telah menjadi tua dan usang, telah dekat kepada
kemusnahannya”.
*
Ibr 9:1-14
- “(1) Memang perjanjian
yang pertama juga mempunyai peraturan-peraturan untuk ibadah dan untuk
tempat kudus buatan tangan manusia. (2) Sebab ada dipersiapkan suatu kemah,
yaitu bagian yang paling depan dan di situ terdapat kaki dian dan meja dengan
roti sajian. Bagian ini disebut tempat yang kudus. (3) Di belakang tirai yang
kedua terdapat suatu kemah lagi yang disebut tempat yang maha kudus. (4) Di
situ terdapat mezbah pembakaran ukupan dari emas, dan tabut perjanjian, yang
seluruhnya disalut dengan emas; di dalam tabut perjanjian itu tersimpan
buli-buli emas berisi manna, tongkat Harun yang pernah bertunas dan loh-loh
batu yang bertuliskan perjanjian, (5) dan di atasnya kedua kerub kemuliaan yang
menaungi tutup pendamaian. Tetapi hal ini tidak dapat kita bicarakan sekarang
secara terperinci. (6) Demikianlah caranya tempat yang kudus itu diatur. Maka
imam-imam senantiasa masuk ke dalam kemah yang paling depan itu untuk melakukan
ibadah mereka, (7) tetapi ke dalam kemah yang kedua hanya Imam Besar saja yang
masuk sekali setahun, dan harus dengan darah yang ia persembahkan karena
dirinya sendiri dan karena pelanggaran-pelanggaran, yang dibuat oleh umatnya
dengan tidak sadar. (8) Dengan ini Roh Kudus menyatakan, bahwa jalan ke
tempat yang kudus itu belum terbuka, selama kemah yang pertama itu masih ada.
(9) Itu adalah kiasan masa sekarang. Sesuai dengan itu dipersembahkan korban
dan persembahan yang tidak dapat menyempurnakan mereka yang mempersembahkannya
menurut hati nurani mereka, (10) karena semuanya itu, di samping makanan
minuman dan pelbagai macam pembasuhan, hanyalah peraturan-peraturan untuk hidup
insani, yang hanya berlaku sampai tibanya waktu pembaharuan. (11) Tetapi Kristus
telah datang sebagai Imam Besar untuk hal-hal yang baik yang akan datang:
Ia telah melintasi kemah yang lebih besar dan yang lebih sempurna, yang bukan
dibuat oleh tangan manusia, - artinya yang tidak termasuk ciptaan ini, - (12)
dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan
dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa
darahNya sendiri. Dan dengan itu Ia telah mendapat kelepasan yang kekal. (13)
Sebab, jika darah domba jantan dan darah lembu jantan dan percikan abu lembu
muda menguduskan mereka yang najis, sehingga mereka disucikan secara lahiriah,
(14) betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah
mempersembahkan diriNya sendiri kepada Allah sebagai persembahan yang tak
bercacat, akan menyucikan hati nurani kita dari perbuatan-perbuatan yang
sia-sia, supaya kita dapat beribadah kepada Allah yang hidup”.
*
Ibr 10:1-14
- “(1) Di
dalam hukum Taurat hanya terdapat bayangan saja dari keselamatan yang akan
datang, dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri. Karena itu dengan
korban yang sama, yang setiap tahun terus-menerus dipersembahkan, hukum Taurat
tidak mungkin menyempurnakan mereka yang datang mengambil bagian di dalamnya.
(2) Sebab jika hal itu mungkin, pasti orang tidak mempersembahkan korban lagi, sebab
mereka yang melakukan ibadah itu tidak sadar lagi akan dosa setelah disucikan
sekali untuk selama-lamanya. (3) Tetapi justru oleh korban-korban itu setiap
tahun orang diperingatkan akan adanya dosa. (4) Sebab tidak mungkin darah lembu
jantan atau darah domba jantan menghapuskan dosa. (5) Karena itu ketika Ia
masuk ke dunia, Ia berkata: ‘Korban dan persembahan tidak Engkau kehendaki -
tetapi Engkau telah menyediakan tubuh bagiku -. (6) Kepada korban bakaran dan
korban penghapus dosa Engkau tidak berkenan. (7) Lalu Aku berkata: Sungguh, Aku
datang; dalam gulungan kitab ada tertulis tentang Aku untuk melakukan
kehendakMu, ya AllahKu.’ (8) Di atas Ia berkata: ‘Korban dan persembahan,
korban bakaran dan korban penghapus dosa tidak Engkau kehendaki dan Engkau
tidak berkenan kepadanya’ - meskipun dipersembahkan menurut hukum Taurat -. (9)
Dan kemudian kataNya: ‘Sungguh, Aku datang untuk melakukan kehendakMu.’ Yang
pertama Ia hapuskan, supaya menegakkan yang kedua. (10) Dan karena
kehendakNya inilah kita telah dikuduskan satu kali untuk selama-lamanya oleh
persembahan tubuh Yesus Kristus. (11) Selanjutnya setiap imam melakukan
tiap-tiap hari pelayanannya dan berulang-ulang mempersembahkan korban yang
sama, yang sama sekali tidak dapat menghapuskan dosa. (12) Tetapi Ia, setelah
mempersembahkan hanya satu korban saja karena dosa, Ia duduk untuk
selama-lamanya di sebelah kanan Allah, (13) dan sekarang Ia hanya menantikan
saatnya, di mana musuh-musuhNya akan dijadikan tumpuan kakiNya. (14) Sebab oleh
satu korban saja Ia telah menyempurnakan untuk selama-lamanya mereka yang Ia
kuduskan”.
Kalau masih ada orang yang menganggap bahwa larangan
makan darah dalam hukum Taurat Musa (ceremonial law) itu tetap berlaku,
maka:
·
orang itu
juga harus menganggap bahwa memakan binatang-binatang yang haram, yang
disebutkan dalam Im 11, juga dilarang pada jaman ini.
·
orang itu
juga harus menganggap bahwa memakan lemak, juga dilarang pada jaman ini. Perlu
dingat, bahwa selain larangan makan darah, hukum Taurat Musa juga sangat
menekankan larangan memakan lemak. Ini pasti akan makin memusingkan, karena
setiap kali kita makan daging apapun, selalu bisa ada lemaknya.
Ada satu hal yang menarik yaitu bahwa larangan makan
darah dan lemak seringkali digabungkan menjadi satu. Perhatikan ayat-ayat di
bawah ini:
Im 7:22-27 - “(22) TUHAN berfirman kepada Musa: (23) ‘Katakanlah
kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing
janganlah kamu makan. (24) Lemak bangkai atau lemak binatang yang
mati diterkam boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan
sekali-kali kamu memakannya. (25) Karena setiap orang yang memakan lemak
dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN,
nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
(26) Demikian juga janganlah kamu memakan darah apapun di segala tempat
kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. (27)
Setiap orang yang memakan darah apapun, nyawa orang itu haruslah
dilenyapkan dari antara bangsanya.’”.
Ay 25nya menunjukkan secara explicit apa
alasannya tidak boleh makan lemak, yaitu karena itu harus dipersembahkan
sebagai korban api-apian kepada Tuhan.
Lemak memang diberikan sebagai persembahan kepada
Tuhan, seperti yang dilakukan oleh Habel (Kej 4:4).
Larangan-larangan makan lemak dalam ayat-ayat lain
bisa saudara lihat dalam Kel 29:10-14,19-28 Im 3:1-17 Im 4:1-35 dan
sebagainya. Perhatikan juga 2 text dalam kitab Yehezkiel di bawah ini:
Yeh 44:6-7 - “(6) Katakanlah kepada kaum pemberontak, yaitu kaum
Israel: Beginilah firman Tuhan ALLAH: Cukuplah perbuatan-perbuatanmu yang keji
itu, hai kaum Israel, (7) yang membiarkan orang-orang asing, yaitu orang-orang
yang tidak bersunat hatinya maupun dagingnya masuk dalam tempat kudusKu dan
dengan kehadirannya mereka menajiskannya waktu kamu mempersembahkan santapanKu,
yaitu lemak dan darah. Dengan
berbuat begitu kamu lebih mengingkari perjanjianKu dari pada dengan segala
perbuatanmu yang keji yang sudah-sudah”.
Yeh 44:15 - “Tetapi mengenai imam-imam orang Lewi dari bani Zadok
yang menjalankan tugas-tugas di tempat kudusKu waktu orang Israel sesat dari
padaKu, merekalah yang akan mendekat kepadaKu untuk menyelenggarakan kebaktian
dan bertugas di hadapanKu untuk mempersembahkan kepadaKu lemak dan darah, demikianlah firman
Tuhan ALLAH”.
Menurut saya, text yang paling harus diperhatikan
adalah Im 3:17.
Im 3:17 - “Inilah suatu ketetapan untuk selamanya bagi
kamu turun-temurun di segala tempat kediamanmu: janganlah sekali-kali
kamu makan lemak dan darah.’”.
Digabungkannya larangan makan lemak dan darah dalam
Im 3:17 menunjukkan bahwa larangan memakan hal-hal itu disebabkan karena
keduanya dipersembahkan kepada Tuhan, seperti yang diperintahkan dalam
ayat-ayat sebelumnya.
Apakah kata-kata ‘untuk selamanya’ dan ‘turun-temurun’ dalam Im 3:17 ini berarti bahwa larangan ini
berlaku terus dan tidak mungkin dianulir / dihapuskan? Tidak, karena sunat
(Kej 17:7,13) dan perjamuan Paskah (Kel 12:14,17,24) juga diberikan
dengan kata-kata seperti itu, tetapi toh dihapuskan. Jadi, yang kekal adalah
arti / maknanya, bukan pelaksanaannya.
2. Sekarang bagaimana dengan Kej 9:4 yang
bukan termasuk dalam ceremonial law?
Kej 9:4 - “Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya,
janganlah kamu makan”.
a. Ada banyak penafsir
yang beranggapan bahwa ini bukan larangan makan darah, tetapi larangan makan
binatang yang masih hidup, atau larangan makan daging mentah.
Perhatikan kutipan-kutipan dari beberapa penafsir di
bawah ini:
Matthew Henry: “Man must not prejudice his own life by eating that
food which is unwholesome and prejudicial to his health (v. 4): ‘Flesh with the
life thereof, which is the blood thereof (that is, raw flesh), shall you not
eat, as the beasts of prey do.’ It was necessary to add this limitation to the
grant of liberty to eat flesh, lest, instead of nourishing their bodies by it,
they should destroy them” [= Manusia tidak boleh membahayakan hidupnya sendiri
dengan memakan makanan yang tidak sehat dan membahayakan kesehatannya
(ay 4): ‘Daging yang masih ada nyawanya, yakni darahnya (yaitu, daging
mentah), janganlah kamu makan, seperti binatang-binatang pemangsa
melakukannya’. Adalah penting untuk menambahkan pembatasan ini terhadap
pemberian kebebasan untuk makan daging, supaya jangan hal ini bukannya
memberikan gizi kepada tubuh mereka olehnya, tetapi malah menghancurkannya].
Matthew Henry: “they must not be barbarous and cruel to the inferior
creatures. They must be lords, but not tyrants; they might kill them for their
profit, but not torment them for their pleasure, nor tear away the member of a
creature while it was yet alive, and eat that” (= mereka tidak boleh bersikap
biadab dan kejam terhadap makhluk-makhluk ciptaan yang lebih rendah. Mereka
harus menjadi tuan, tetapi bukan tiran; mereka boleh membunuh makhluk-makhluk
itu untuk memanfaatkannya, tetapi tidak boleh menyiksanya untuk kesenangan
mereka, ataupun menyobek-nyobek anggota-anggota tubuh dari makhluk-makhluk
tersebut sementara mereka masih hidup, dan memakannya).
Jamieson, Fausset & Brown: “The intention of this prohibition
was to prevent those excesses of cannibal ferocity, in eating flesh of living
animals” (= Tujuan
dari larangan ini adalah untuk mencegah perbuatan yang keterlaluan dari
kebuasan yang bersifat kanibal, dalam memakan daging dari binatang yang
masih hidup).
Barnes’ Notes: “The first restriction on the grant of animal food is
thus expressed: ‘Flesh with its life, its blood, shall ye not eat.’ The animal
must be slain before any part of it is used for food. And as it lives so long
as the blood flows in its veins, the life-blood must be drawn before its flesh
may be eaten. The design of this restriction is to prevent the horrid cruelty
of mutilating or cooking an animal while yet alive and capable of suffering
pain. The draining of the blood from the body is an obvious occasion of death,
and therefore the prohibition to eat the flesh with the blood of life is a
needful restraint from savage cruelty” (= Pembatasan pertama pada pemberian binatang sebagai
makanan dinyatakan demikian: ‘Hanya daging yang masih ada nyawanya, yakni
darahnya, janganlah kamu makan’. Binatang itu harus dibunuh sebelum bagian
manapun darinya digunakan sebagai makanan. Dan karena binatang itu masih
hidup selama darah masih mengalir dalam pembuluh-pembuluh darahnya, darah
kehidupan itu harus dikeluarkan sebelum dagingnya boleh dimakan. Tujuan dari
pembatasan ini adalah untuk mencegah kekejaman yang mengerikan yang dilakukan
dengan memotong-motong atau memasak seekor binatang sementara ia masih hidup
dan masih bisa menderita sakit. Pengeluaran darah dari tubuh merupakan
suatu penyebab yang jelas dari kematian, dan karena itu larangan untuk makan
daging dengan darah kehidupan merupakan suatu pengendalian / pengekangan yang
perlu terhadap kekejaman yang buas).
Word Biblical Commentary: “Westermann, following Jacob, wants
to take this phrase in its most literal sense, viz., that one is not to eat
animal flesh with the blood still pulsating through it. (The fondness of
certain Abyssinian tribes for eating raw meat freshly cut from a living animal
is sometimes cited.) In other words, this verse is not prohibiting the consumption
of blood itself” [= Westerman, mengikuti Jacob, memandang ungkapan ini dalam arti yang
paling hurufiah, yaitu bahwa seseorang tidak boleh memakan daging binatang
dengan darah yang masih berdenyut melaluinya. (Kesenangan dari suku-suku
Abyssinia tertentu untuk memakan daging mentah yang dipotong secara masih segar
dari seekor binatang yang masih hidup kadang-kadang dikutip.) Dengan kata
lain, ayat ini tidak melarang untuk memakan darah itu sendiri].
Catatan: Penafsir dari Word Biblical Commentary sendiri tidak
menyetujui pandangan ini dengan alasan bahwa pandangan ini bertentangan dengan
ayat-ayat yang melarang untuk makan darah dalam kitab-kitab Musa. Saya
berpendapat bahwa alasan yang ia berikan sangat tidak berdasar, karena larangan
dalam hukum Musa memang mempunyai alasannya sendiri.
b. Ada penafsir-penafsir
yang menganggap ayat ini sebagai larangan untuk makan darah.
Calvin: “Some thus explain this passage, ‘Ye may not eat a
member cut off from a living animal,’ which is too trifling. However, since
there is no copulation conjunction between the two words, ‘blood’ and ‘life,’ I
do not doubt that Moses, speaking of the life, added the word ‘blood’
exegetically, as if he would say, that flesh is in some sense devoured with its
life, when it is eaten with its own blood” (= Sebagian orang menjelaskan text
ini demikian, ‘Kamu tidak boleh memakan suatu anggota yang dipotong dari
binatang yang masih hidup’, yang merupakan sesuatu yang terlalu dangkal /
bernilai rendah. Tetapi, karena di sana tidak ada kata penghubung yang
menggabungkan antara kedua kata ‘darah’ dan ‘nyawa’, saya tidak ragu-ragu bahwa
Musa, berbicara tentang ‘nyawa’, lalu menambahkan kata ‘darah’ sebagai
penjelasan, seakan-akan ia mau berkata, bahwa dalam arti tertentu daging
ditelan dengan nyawanya, pada waktu daging itu dimakan dengan darahnya sendiri) - hal 293.
Kej 9:4 (Lit): ‘Tetapi daging dengan nyawanya, darahnya, janganlah
kamu makan’.
Pulpit Commentary: “Not referring to, although certainly forbidding, the
eating of flesh taken from a living animal ... rather interdicting the flesh of
slaughtered animals from which the blood has not been properly drained ” (= Tidak menunjukkan kepada,
sekalipun jelas melarang, tindakan makan daging yang diambil dari binatang yang
masih hidup ... tetapi lebih melarang daging dari binatang yang dibantai dari
mana darah tidak dibuang dengan benar) - hal 139-140.
Word Biblical Commentary: “it is likely that it is here
prohibiting any consumption of blood” (= adalah sangat mungkin bahwa di sini kitab itu
melarang makan darah apapun).
Adam Clarke: “Though animal food was granted, yet the blood was
most solemnly forbidden, because it was the life of the beast” (= Sekalipun binatang boleh
dimakan, tetapi darah dilarang dengan cara yang paling khidmat, karena itu
adalah nyawa dari binatang itu).
Catatan: Adam Clarke bukan hanya menganggap Kej 9:4
sebagai larangan makan darah, tetapi ia juga beranggapan bahwa sampai jaman
sekarangpun darah dilarang untuk dimakan. Ini saya sangat tidak setuju.
Dari 2 penafsiran ini, saya memilih yang kedua. Jadi,
saya berpendapat bahwa Kej 9:4 bukan semata-mata melarang makan binatang
yang masih hidup, tetapi terutama melarang makan darahnya. Alasan saya adalah:
ayat-ayat yang melarang makan darah dalam hukum Taurat Musa tidak berbeda
kata-katanya dengan Kej 9:4 ini. Lalu mengapa ayat-ayat dalam hukum Taurat
Musa harus diartikan sebagai larangan makan darah, sedangkan Kej 9:4 ini sebagai
larangan makan daging mentah?
Kalau ini adalah penafsiran yang benar, maka perlu
dipertanyakan: Mengapa dalam Kej 9:4 ini Allah melarang makan darah?
Word Biblical Commentary: “Genesis is interested in tracing
back the fundamental principles of ethics and worship to earliest times, so
it is likely that it is here prohibiting any consumption of blood. ... Indeed,
in the sacrificial law animal blood is given by God for the atonement of human
sin (cf. Lev 17:11)” [= Kitab Kejadian mempunyai perhatian / minat untuk mencari jejak dari
prinsip-prinsip dasar dari etika dan ibadah sampai pada jaman yang paling awal,
jadi adalah sangat mungkin bahwa di sini kitab itu melarang makan darah apapun.
... Memang, dalam hukum pengorbanan, darah binatang diberikan oleh Allah untuk
penebusan dari dosa manusia (bdk. Im 17:11)].
Catatan: apa yang ia katakan pada bagian yang saya
garis-bawahi, memang benar. Misalnya:
·
Kej 3:15
- “Aku akan
mengadakan permusuhan antara engkau dan perempuan ini, antara keturunanmu dan keturunannya;
keturunannya akan meremukkan kepalamu, dan engkau akan meremukkan tumitnya.’”.
·
Kej 4:26b - “Waktu itulah orang mulai memanggil
nama TUHAN”.
·
Kej 9:25
- “berkatalah
ia: ‘Terkutuklah Kanaan, hendaklah ia menjadi hamba yang paling hina bagi
saudara-saudaranya.’”.
·
Kej 12:1-3
- “(1)
Berfirmanlah TUHAN kepada Abram: ‘Pergilah dari negerimu dan dari sanak
saudaramu dan dari rumah bapamu ini ke negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu;
(2) Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau
serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat. (3) Aku akan
memberkati orang-orang yang memberkati engkau, dan mengutuk orang-orang yang
mengutuk engkau, dan olehmu semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.’”.
·
Kej 12:7
- “Ketika itu
TUHAN menampakkan diri kepada Abram dan berfirman: ‘Aku akan memberikan negeri
ini kepada keturunanmu.’ Maka didirikannya di situ mezbah bagi TUHAN yang telah
menampakkan diri kepadanya”.
·
Kej 15:13-16
- “(13) Firman
TUHAN kepada Abram: ‘Ketahuilah dengan sesungguhnya bahwa keturunanmu akan
menjadi orang asing dalam suatu negeri, yang bukan kepunyaan mereka, dan bahwa
mereka akan diperbudak dan dianiaya, empat ratus tahun lamanya. (14) Tetapi
bangsa yang akan memperbudak mereka, akan Kuhukum, dan sesudah itu mereka akan
keluar dengan membawa harta benda yang banyak. (15) Tetapi engkau akan pergi
kepada nenek moyangmu dengan sejahtera; engkau akan dikuburkan pada waktu telah
putih rambutmu. (16) Tetapi keturunan yang keempat akan kembali ke sini, sebab
sebelum itu kedurjanaan orang Amori itu belum genap.’”.
·
Kej 14:20
- “dan
terpujilah Allah Yang Mahatinggi, yang telah menyerahkan musuhmu ke tanganmu.’ Lalu
Abram memberikan kepadanya sepersepuluh dari semuanya”.
·
Kej 28:22
- “Dan batu
yang kudirikan sebagai tugu ini akan menjadi rumah Allah. Dari segala
sesuatu yang Engkau berikan kepadaku akan selalu kupersembahkan sepersepuluh
kepadaMu.’”.
·
Kej 17 -
tentang sunat.
·
Kej 49:10
- “Tongkat
kerajaan tidak akan beranjak dari Yehuda ataupun lambang pemerintahan dari
antara kakinya, sampai dia datang yang berhak atasnya, maka kepadanya akan
takluk bangsa-bangsa”.
·
dan
sebagainya.
Pulpit Commentary: “The reason ... because of its symbolic value as the
sign of atoning blood” (= Alasannya ... karena nilai simbolisnya sebagai
tanda dari darah yang menebus) - hal 142.
Derek Kidner (Tyndale): “It ... prepared men to appreciate
the use of blood in sacrifice” (= Itu ... mempersiapkan manusia untuk menghargai
penggunaan dari darah dalam korban) - hal 101.
Adam Clarke: “Though animal food was granted, yet the blood was
most solemnly forbidden, because it was the life of the beast, and this life
was to be offered to God as an atonement for sin. Hence, the blood was ever
held sacred, because it was the grand instrument of expiation, and because it
was typical of that blood by which we enter into the holiest” (= Sekalipun binatang boleh
dimakan, tetapi darah dilarang dengan cara yang paling khidmat, karena itu
adalah nyawa dari binatang itu, dan nyawa ini harus dipersembahkan kepada Allah
sebagai penebusan untuk dosa. Jadi, darah selalu dianggap keramat, karena itu
adalah alat yang agung untuk penebusan, dan karena itu merupakan TYPE dari darah
itu dengan mana kita memasuki Ruang Maha Suci).
Daily Bible Commentary: “In vs. 4 f. we find certain
pre-Mosaic rituals and legislation having divine sanction, the one for
its symbolic, the other for its practical, value” (= Dalam ay 4-dst, kita
mendapati upacara dan undang-undang tertentu sebelum jaman Musa mendapatkan
persetujuan ilahi, yang satu untuk nilai simbolis, yang lain
untuk nilai praktis) - vol I,
hal 18-19.
Catatan: Kata-kata ‘the one’ (= yang satu) menunjuk
kepada Kej 9:4, sedangkan kata-kata ‘the other’ (= yang lain)
menunjuk kepada Kej 9:5-6 (larangan membunuh manusia).
Keil & Delitzsch: “This prohibition presented, on the one hand, a
safeguard against harshness and cruelty; and contained, on the other, ‘an
undoubted reference to the sacrifice of animals” (= Larangan ini memberikan, pada
satu sisi, suatu usaha perlindungan terhadap kekerasan dan kekejaman; dan
mencakup, pada sisi yang lain, ‘suatu referensi yang tak diragukan kepada korban
binatang-binatang).
Matthew Poole: “God thought fit to forbid this, ... principally
because the blood was reserved and consecrated to God, and was the means of
atonement for men, (which reason God himself gives, Lev. 17:11,12,) and did in
a special manner represent the blood of Christ, which was to be shed for the
redemption of mankind” [= Allah menganggap cocok untuk melarang ini, ...
terutama karena darah dicadangkan / dikhususkan dan dikuduskan / dipersembahkan
bagi Allah, dan merupakan cara dari penebusan untuk manusia, (alasan yang
diberikan oleh Allah sendiri, Im 17:11,12), dan dengan cara yang khusus
menggambarkan darah Kristus, yang akan dicurahkan untuk penebusan umat manusia] - hal 23.
Bdk. Im 17:10-14 - “(10) ‘Setiap orang dari bangsa Israel dan dari
orang asing yang tinggal di tengah-tengah mereka, yang makan darah apapun juga
Aku sendiri akan menentang dia dan melenyapkan dia dari tengah-tengah
bangsanya. (11) Karena nyawa makhluk ada di dalam darahnya dan Aku telah
memberikan darah itu kepadamu di atas mezbah untuk mengadakan pendamaian bagi
nyawamu, karena darah mengadakan pendamaian dengan perantaraan nyawa. (12)
Itulah sebabnya Aku berfirman kepada orang Israel: Seorangpun di antaramu
janganlah makan darah. Demikian juga orang asing yang tinggal di
tengah-tengahmu tidak boleh makan darah. (13) Setiap orang dari orang Israel
dan dari orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, yang menangkap dalam
perburuan seekor binatang atau burung yang boleh dimakan, haruslah mencurahkan
darahnya, lalu menimbunnya dengan tanah. (14) Karena darah itulah nyawa segala
makhluk. Sebab itu Aku telah berfirman kepada orang Israel: Darah makhluk
apapun janganlah kamu makan, karena darah itulah nyawa segala makhluk: setiap orang
yang memakannya haruslah dilenyapkan”.
Jadi, kalau larangan makan darah dalam Kej 9:4 itu
merupakan simbol dari darah untuk menebus dosa, atau merupakan persiapan dari
larangan makan darah dalam hukum Taurat Musa (ceremonial law), maka
jelas bahwa setelah terjadinya pencurahan darah Kristus untuk menebus dosa
manusia, maka larangan ini juga harus dihapuskan.
Jangan merasa heran bahwa kata-kata Tuhan dalam kitab
Kejadian, yang bukan termasuk dalam ceremonial law, bisa dihapuskan.
Kasus sunat, sama dengan kasus larangan makan darah. Sunat mula-mula ada bukan
sebagai ceremonial law, karena pertama kalinya itu diberikan kepada
Abraham dalam Kej 17, jauh sebelum jaman Musa. Nantinya memang masuk ke dalam
hukum Taurat Musa (ceremonial law). Tetapi toh secara jelas kita melihat
bahwa sunat dibatalkan dalam Perjanjian Baru (Kis 15:1-dst
Gal 2:3-5 Gal 5:6 Gal 6:12-15). Lalu mengapa
larangan makan darah dalam Kej 9:4 tidak bisa dibatalkan?
Calvin, sekalipun menafsirkan bahwa Kej 9:4 ini
melarang makan darah binatang, tetapi mengatakan bahwa ini hanyalah hukum lama,
dan tak berlaku dalam jaman Perjanjian Baru.
Calvin: “Yet we must remember, that this restriction was part
of the old law. Wherefore, what Tertullian relates, that in his time it was
unlawful among Christians to taste the blood of cattle, savours superstition” (= Tetapi kita harus ingat, bahwa
pembatasan ini adalah bagian dari hukum lama. Karena itu, apa yang Tertullian
ceritakan, bahwa pada jamannya merupakan sesuatu yang tidak sah di antara
orang-orang kristen untuk mencicipi / merasakan darah dari ternak, berbau
takhyul) - hal
293-294.
Matthew Henry juga berpandangan bahwa sekarang
larangan makan darah sudah tidak berlaku lagi.
Matthew Henry: “God would hereby show, ... that during the
continuance of the law of sacrifices, in which the blood made atonement for the
soul (Lev. 17:11), signifying that the life of the sacrifice was accepted for
the life of the sinner, blood must not be looked upon as a common thing, but
must be poured out before the Lord (2 Sam. 23:16), either upon his altar or
upon his earth. But, now that the great and true sacrifice has been offered,
the obligation of the law ceases with the reason of it” [= Allah dengan ini menunjukkan,
... bahwa selama berlakunya hukum korban, dalam mana darah membuat penebusan
untuk jiwa (Im 17:11), menunjukkan bahwa nyawa / kehidupan dari korban diterima
untuk nyawa / kehidupan dari orang berdosa, darah tidak boleh dipandang sebagai
suatu hal biasa, tetapi harus dicurahkan di hadapan Tuhan (2Sam 23:16), atau
pada mezbahNya, atau di bumiNya. Tetapi, sekarang karena korban yang agung dan
benar telah dipersembahkan, kewajiban dari hukum Taurat berhenti karena alasan
itu].
Catatan: sebetulnya Matthew Henry tidak konsisten dalam
menafsir. Kalau ia memang beranggapan bahwa Kej 9:4 itu sebetulnya merupakan
larangan makan daging mentah, bukan larangan makan darah, mengapa ia bisa
berbicara seperti ini?
Ada alasan-alasan lain yang diberikan oleh beberapa
penafsir, tentang mengapa Allah dalam Kej 9:4 melarang makan darah, tetapi yang
tidak bisa saya terima.
Misalnya:
·
Allah
melarang manusia makan darah karena merupakan sesuatu yang biadab untuk memakan
daging dengan darah / nyawanya sekaligus - Calvin.
·
Allah
melarang manusia makan darah supaya manusia menjadi lebih lembut (gentle)
- Calvin.
·
Kalau
manusia tak dilarang makan darah binatang, maka lama kelamaan mereka akan tidak
berhati-hati dengan darah manusia - Calvin.
·
Allah
melarang manusia makan darah, supaya manusia menghormati kehidupan, dan
sekaligus menghormati Allah sebagai Pemberi kehidupan - Word Biblical
Commentary.
·
Allah
melarang manusia makan darah, karena ini adalah makanan yang tidak sehat - Adam
Clarke, Matthew Henry, Albert Barnes.
Kalau alasan-alasan ini benar, maka seharusnya
larangan makan darah diberlakukan selama-lamanya. Adalah aneh bahwa dalam
Perjanjian Baru Allah akhirnya mengijinkan manusia memakan darah binatang.
Tetapi kenyataannya, dalam Perjanjian Baru ada begitu banyak ayat yang jelas
menunjukkan bahwa orang Kristen diijinkan makan segala sesuatu.
3. Ayat-ayat Perjanjian
Baru mengijinkan makan segala sesuatu.
Misalnya:
·
Mark 7:19
- “karena
bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?’ Dengan
demikian Ia menyatakan semua makanan halal”.
Catatan: tetapi bagian yang saya garis bawahi itu tidak ada
dalam banyak manuscripts, dan karena itu diperdebatkan keasliannya. Dan
terjemahannyapun tidak seragam.
Wycliffe Bible Commentary: “Jesus, by his explanation in Mark
7:18-19, declared all food to be ‘clean.’ He set aside the Levitical
distinction between the clean and unclean (cf. Acts 10:14-15).” [= Yesus, dengan penjelasannya
dalam Mark 7:18-19, menyatakan semua makanan sebagai ‘bersih’ / ‘tahir’. Ia
mengesampingkan pembedaan Imamat antara ‘tahir’ dan ‘najis’ (bdk. Kis
10:14-15)].
Catatan: saya tidak setuju kalau dikatakan bahwa pada saat
itu Yesus sudah mengesampingkan ceremonial law dalam kitab Imamat
tersebut. Ceremonial law baru dihapuskan pada saat Yesus mati di salib
(Ef 2:15). Di sini Yesus hanya menekankan bahwa sebetulnya makanan tak
bisa menajiskan kita. Tuhan melarang banyak makanan dalam kitab Imamat, karena
ada maksud / makna tertentu dalam larangannya, bukan karena makanan tersebut
betul-betul bisa menajiskan kita.
Dalam tafsirannya tentang Mat 15:17-18, Jamieson,
Fausset & Brown mengatakan:
“Familiar though these sayings have now become, what
freedom from bondage to outward things do they proclaim, on the one hand, and
on the other, how searching is the truth which they express - that nothing
which enters from without can really defile us; and that only the evil that is
in the heart, that is allowed to stir there, to rise up in thought and
affection, and to flow forth in voluntary action, really defiles a man!” (= Pepatah ini sekarang menjadi
sangat dikenal, pada satu sisi kata-kata ini menyatakan kebebasan dari
belenggu kepada hal-hal lahiriah, dan pada sisi yang lain, betapa
menyeluruhnya kebenaran yang dinyatakan oleh kata-kata ini - bahwa tidak ada
apapun yang masuk dari luar bisa sungguh-sungguh menajiskan kita; dan bahwa
hanya kejahatan yang ada di dalam hati, yang diijinkan untuk menghasut di sana,
untuk bangkit dalam pikiran dan perasaan, dan mengalir keluar dalam tindakan
yang disengaja, sungguh-sungguh menajiskan seorang manusia!).
·
Ro 14:14
- “Aku tahu
dan yakin dalam Tuhan Yesus, bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya
sendiri. Hanya bagi orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis,
bagi orang itulah sesuatu itu najis”.
Adam Clarke: “he now expresses himself fully, and tells them that
nothing is unclean of itself, and that he has the inspiration and authority of
Jesus Christ to say so” (= sekarang ia menyatakan dirinya sendiri sepenuhnya,
dan memberitahu mereka bahwa tidak ada apapun yang najis dari dirinya sendiri,
dan bahwa ia mempunyai ilham dan otoritas dari Yesus Kristus untuk mengatakan
demikian).
Wycliffe Bible Commentary: “In verse 14 the apostle shows that
he sides with the stronger Christian. He knows that nothing is unclean of
itself” (= Dalam ay
14 sang rasul menunjukkan bahwa ia berpihak kepada orang Kristen yang kuat).
Catatan: istilah ‘orang Kristen yang kuat’ berhubungan dengan Ro 14:2 - “Yang seorang yakin, bahwa ia boleh
makan segala jenis makanan, tetapi orang yang lemah imannya hanya makan
sayur-sayuran saja”.
‘Orang yang lemah imannya’ menganggap ia hanya boleh makan
sayur dan tak boleh makan daging; jadi pihak satunya, yaitu yang menganggap
bahwa ia boleh makan segala makanan, adalah ‘orang Kristen yang kuat’.
·
Ro 14:17
- “Sebab
Kerajaan Allah bukanlah soal makanan dan minuman, tetapi soal kebenaran, damai
sejahtera dan sukacita oleh Roh Kudus”.
Matthew Henry: “It is not meat and drink: it does not consist either
in using or in abstaining from such and such meats and drinks. Christianity
gives no rule in that case, either in one way or another” (= Itu bukanlah persoalan makanan
dan minuman: itu tidak mencakup baik dalam penggunaan atau dalam penolakan /
pantang dari makanan dan minuman ini atau itu. Kekristenan tidak memberikan
peraturan dalam hal itu, dengan satu cara atau yang lain).
Adam Clarke: “‘Is not meat and drink.’ It consists not in these
outward and indifferent things. It neither particularly enjoins nor
particularly forbids such” [= ‘bukanlah soal makanan dan minuman’. Itu (Kerajaan Allah / kekristenan) tidak terdiri dari hal-hal lahiriah
dan tidak penting ini. Itu (Kerajaan Allah / kekristenan) tidak memerintahkan ataupun melarang hal-hal itu].
Catatan: Bagaimana Clarke bisa menulis secara tak konsisten
begini? Bukankah dalam Kej 9:4 ia mengatakan bahwa makan darah itu dilarang
selama-lamanya?
A. T. Robertson: “it is not found in externals like food and drink, but
in spiritual qualities and graces” (= itu tidak didapatkan dalam hal-hal lahiriah
seperti makanan dan minuman, tetapi dalam kwalitet-kwalitet dan kasih karunia
rohani).
·
1Kor 8:8-13
- “(8)
‘Makanan tidak membawa kita lebih dekat kepada Allah. Kita tidak rugi apa-apa,
kalau tidak kita makan dan kita tidak untung apa-apa, kalau kita makan.’ (9)
Tetapi jagalah, supaya kebebasanmu ini jangan menjadi batu sandungan
bagi mereka yang lemah. (10) Karena apabila orang melihat engkau yang mempunyai
‘pengetahuan’, sedang duduk makan di dalam kuil berhala, bukankah orang yang
lemah hati nuraninya itu dikuatkan untuk makan daging persembahan berhala? (11)
Dengan jalan demikian orang yang lemah, yaitu saudaramu, yang untuknya Kristus
telah mati, menjadi binasa karena ‘pengetahuan’ mu. (12) Jika engkau secara
demikian berdosa terhadap saudara-saudaramu dan melukai hati nurani mereka yang
lemah, engkau pada hakekatnya berdosa terhadap Kristus. (13) Karena itu apabila
makanan menjadi batu sandungan bagi saudaraku, aku untuk selama-lamanya tidak
akan mau makan daging lagi, supaya aku jangan menjadi batu sandungan bagi
saudaraku”.
·
1Kor 10:25-33
- “(25) Kamu
boleh makan segala sesuatu yang dijual di pasar daging, tanpa mengadakan
pemeriksaan karena keberatan-keberatan hati nurani. (26) Karena: ‘bumi serta
segala isinya adalah milik Tuhan.’ (27) Kalau kamu diundang makan oleh seorang
yang tidak percaya, dan undangan itu kamu terima, makanlah apa saja yang
dihidangkan kepadamu, tanpa mengadakan pemeriksaan karena keberatan-keberatan
hati nurani. (28) Tetapi kalau seorang berkata kepadamu: ‘Itu persembahan
berhala!’ janganlah engkau memakannya, oleh karena dia yang mengatakan hal itu
kepadamu dan karena keberatan-keberatan hati nurani. (29) Yang aku maksudkan
dengan keberatan-keberatan bukanlah keberatan-keberatan hati nuranimu sendiri,
tetapi keberatan-keberatan hati nurani orang lain itu. Mungkin ada orang yang
berkata: ‘Mengapa kebebasanku harus ditentukan oleh keberatan-keberatan hati
nurani orang lain? (30) Kalau aku mengucap syukur atas apa yang aku turut
memakannya, mengapa orang berkata jahat tentang aku karena makanan, yang
atasnya aku mengucap syukur?’ (31) Aku menjawab: Jika engkau makan atau jika
engkau minum, atau jika engkau melakukan sesuatu yang lain, lakukanlah semuanya
itu untuk kemuliaan Allah. (32) Janganlah kamu menimbulkan syak dalam hati
orang, baik orang Yahudi atau orang Yunani, maupun Jemaat Allah. (33) Sama
seperti aku juga berusaha menyenangkan hati semua orang dalam segala hal, bukan
untuk kepentingan diriku, tetapi untuk kepentingan orang banyak, supaya mereka
beroleh selamat”.
·
Kol 2:16-23
- “(16) Karena
itu janganlah kamu biarkan orang menghukum kamu mengenai makanan dan minuman atau mengenai hari raya,
bulan baru ataupun hari Sabat; (17) semuanya ini hanyalah bayangan dari apa
yang harus datang, sedang wujudnya ialah Kristus. (18) Janganlah kamu
biarkan kemenanganmu digagalkan oleh orang yang pura-pura merendahkan diri dan
beribadah kepada malaikat, serta berkanjang pada penglihatan-penglihatan dan
tanpa alasan membesar-besarkan diri oleh pikirannya yang duniawi, (19) sedang
ia tidak berpegang teguh kepada Kepala, dari mana seluruh tubuh, yang ditunjang
dan diikat menjadi satu oleh urat-urat dan sendi-sendi, menerima pertumbuhan
ilahinya. (20) Apabila kamu telah mati bersama-sama dengan Kristus dan bebas
dari roh-roh dunia, mengapakah kamu menaklukkan dirimu pada rupa-rupa
peraturan, seolah-olah kamu masih hidup di dunia: (21) jangan jamah ini, jangan
kecap itu, jangan sentuh ini; (22) semuanya itu hanya mengenai barang yang
binasa oleh pemakaian dan hanya menurut perintah-perintah dan ajaran-ajaran
manusia. (23) Peraturan-peraturan ini, walaupun nampaknya penuh hikmat dengan
ibadah buatan sendiri, seperti merendahkan diri, menyiksa diri, tidak ada
gunanya selain untuk memuaskan hidup duniawi”.
·
1Tim 4:1-5
- “(1) Tetapi
Roh dengan tegas mengatakan bahwa di waktu-waktu kemudian, ada orang yang akan
murtad lalu mengikuti roh-roh penyesat dan ajaran setan-setan (2) oleh tipu
daya pendusta-pendusta yang hati nuraninya memakai cap mereka. (3) Mereka itu
melarang orang kawin, melarang orang makan makanan yang diciptakan Allah
supaya dengan pengucapan syukur dimakan oleh orang yang percaya dan yang
telah mengenal kebenaran. (4) Karena semua yang diciptakan Allah itu baik
dan suatupun tidak ada yang haram, jika diterima dengan ucapan syukur, (5)
sebab semuanya itu dikuduskan oleh firman Allah dan oleh doa”.
4. Sekarang mari kita
membahas ayat-ayat Perjanjian Baru yang ‘melarang makan darah’, yaitu
Kis 15:20,29 dan Kis 21:25.
Betulkah ayat-ayat dalam Kisah Rasul ini melarang
orang Kristen makan darah? Mari kita mempelajari text tersebut.
Kis 15:20,29 - “(20) tetapi kita harus menulis surat kepada mereka,
supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang telah dicemarkan
berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang mati dicekik dan
dari darah. ... (29) kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang
dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati
dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini,
kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat.’”.
Kis 21:25 - “Tetapi mengenai bangsa-bangsa lain, yang telah
menjadi percaya, sudah kami tuliskan keputusan-keputusan kami, yaitu mereka
harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari
darah, dari daging binatang yang mati dicekik dan dari percabulan.’”.
Catatan: Kis 21:25 diambil dari Kis 15:20,29. Jadi
kita cukup hanya membahas Kis 15:20,29nya saja.
Latar belakang dari text ini adalah pertentangan
antara Paulus dan Barnabas di satu pihak dengan orang-orang Yahudi Kristen di
pihak lain.
Kis 15:1-2 - “(1) Beberapa orang datang dari Yudea ke Antiokhia dan
mengajarkan kepada saudara-saudara di situ: ‘Jikalau kamu tidak disunat menurut
adat istiadat yang diwariskan oleh Musa, kamu tidak dapat diselamatkan.’
(2) Tetapi Paulus dan Barnabas dengan keras melawan dan membantah pendapat
mereka itu. Akhirnya ditetapkan, supaya Paulus dan Barnabas serta beberapa
orang lain dari jemaat itu pergi kepada rasul-rasul dan penatua-penatua di
Yerusalem untuk membicarakan soal itu”.
Ini akhirnya menyebabkan terjadinya sidang gereja
Yerusalem. Dan dalam perundingan untuk memutuskan siapa yang benar, Yakobus
lalu memberikan pandangannya (yang nantinya diterima sebagai keputusan sidang).
Kis 15:13-21 - “(13) Setelah Paulus dan Barnabas selesai berbicara,
berkatalah Yakobus: ‘Hai saudara-saudara, dengarkanlah aku: (14) Simon telah
menceriterakan, bahwa sejak semula Allah menunjukkan rahmatNya kepada
bangsa-bangsa lain, yaitu dengan memilih suatu umat dari antara mereka bagi
namaNya. (15) Hal itu sesuai dengan ucapan-ucapan para nabi seperti yang
tertulis: (16) Kemudian Aku akan kembali dan membangunkan kembali pondok Daud
yang telah roboh, dan reruntuhannya akan Kubangun kembali dan akan Kuteguhkan,
(17) supaya semua orang lain mencari Tuhan dan segala bangsa yang tidak
mengenal Allah, yang Kusebut milikKu demikianlah firman Tuhan yang melakukan
semuanya ini, (18) yang telah diketahui dari sejak semula. (19) Sebab itu aku
berpendapat, bahwa kita tidak boleh menimbulkan kesulitan bagi mereka dari
bangsa-bangsa lain yang berbalik kepada Allah, (20) tetapi kita harus
menulis surat kepada mereka, supaya mereka menjauhkan diri dari makanan yang
telah dicemarkan berhala-berhala, dari percabulan, dari daging binatang yang
mati dicekik dan dari darah. (21) Sebab sejak zaman dahulu hukum Musa
diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang hukum itu dibacakan
tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat."”.
Inti dari pandangan Yakobus ini adalah:
a. Ia mendukung Petrus
dengan ayat-ayat Kitab Suci / Perjanjian Lama. Ay 15-18 ia kutip dari
Amos 9:11-12 (tidak dikutip persis / kata per kata), yang menubuatkan
bahwa orang-orang non Yahudi akan menjadi milik Tuhan.
b. Ay 19: ia
beranggapan bahwa mereka tidak boleh memberikan kesulitan kepada orang-orang
non Yahudi yang menjadi orang kristen (dengan mengharuskan sunat, dsb). Ini
sejalan dengan kata-kata Petrus dalam sidang yang sama, yaitu dalam Kis 15:10 -
“Kalau
demikian, mengapa kamu mau mencobai Allah dengan meletakkan pada tengkuk
murid-murid itu suatu kuk, yang tidak dapat dipikul, baik oleh nenek moyang
kita maupun oleh kita sendiri?”.
c. Ay 20-21: ia
mengusulkan adanya larangan terhadap 4 hal, yaitu makanan yang telah
dipersembahkan kepada berhala, percabulan, daging binatang yang mati dicekik,
dan darah. Satu hal yang harus diperhatikan adalah: Itu bukan syarat
keselamatan, tetapi hanya merupakan ‘perbuatan baik’ (ay 29b).
Bdk. Kis 15:29 - “kamu harus menjauhkan diri dari
makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang
yang mati dicekik dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari
hal-hal ini, kamu berbuat baik.
Sekianlah, selamat.’”.
Tetapi mengapa ia memilih 4 hal ini?
·
percabulan:
ini sesuatu yang umum bagi orang non Yahudi karena sering berhubungan dengan
agama kafir sehingga dianggap tidak dosa. Karena itu, hal ini membutuhkan
penyorotan khusus.
·
larangan
untuk makan makanan yang dipersembahkan kepada berhala, binatang yang mati
lemas / dicekik, dan darah. Mengapa ini dilarang? Alasannya ada dalam
Kis 15:21 - “Sebab sejak
zaman dahulu hukum Musa diberitakan di tiap-tiap kota, dan sampai sekarang
hukum itu dibacakan tiap-tiap hari Sabat di rumah-rumah ibadat.’”.
Pemberitaan dan pembacaan secara terus menerus dari
hukum Taurat, yang jelas mencakup larangan makan darah dsb ini, menyebabkan
orang-orang Yahudi jijik dengan perbuatan itu (makan darah, dsb). Orang-orang
Yahudi Kristen membutuhkan suatu proses untuk bisa mengerti dan menerima bahwa
ceremonial law sudah dihapuskan. Sebelum hal ini bisa terjadi, mereka tetap
akan jijik terhadap orang-orang yang makan hal-hal tersebut. Supaya ada hubungan
yang baik antara Yahudi dan non Yahudi, maka orang non Yahudi sebaiknya tidak
makan apa yang menjijikkan bagi orang Yahudi. Jadi jelas bahwa larangan ini
hanya berlaku untuk sikon itu saja, dan tidak berlaku untuk kita di sini pada
jaman ini.
Ini merupakan penerapan dari kata-kata Paulus dalam
1Kor 9:19-23 - “(19)
Sungguhpun aku bebas terhadap semua orang, aku menjadikan diriku hamba dari
semua orang, supaya aku boleh memenangkan sebanyak mungkin orang. (20)
Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi, supaya
aku memenangkan orang-orang Yahudi. Bagi orang-orang yang hidup di bawah
hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang hidup di bawah hukum Taurat,
sekalipun aku sendiri tidak hidup di bawah hukum Taurat, supaya aku dapat
memenangkan mereka yang hidup di bawah hukum Taurat. (21) Bagi orang-orang yang
tidak hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang tidak hidup di
bawah hukum Taurat, sekalipun aku tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku
hidup di bawah hukum Kristus, supaya aku dapat memenangkan mereka yang tidak
hidup di bawah hukum Taurat. (22) Bagi orang-orang yang lemah aku menjadi
seperti orang yang lemah, supaya aku dapat menyelamatkan mereka yang lemah.
Bagi semua orang aku telah menjadi segala-galanya, supaya aku sedapat mungkin
memenangkan beberapa orang dari antara mereka. (23) Segala sesuatu ini aku
lakukan karena Injil, supaya aku mendapat bagian dalamnya”.
Wycliffe Bible Commentary: “This decree was issued to the
Gentile churches not as a means of salvation but as a basis for fellowship, in
the spirit of Paul’s exhortation that those who were strong in faith should be
willing to restrict their liberty in such matters rather than offend the weaker
brother (Rom 14:1-23; 1 Cor 8:1-13).” [= Ketetapan ini dikeluarkan / diberikan kepada
gereja-gereja non Yahudi bukan sebagai jalan keselamatan, tetapi sebagai
dasar dari persekutuan, dalam roh / arti / inti dari nasehat Paulus bahwa
mereka yang kuat dalam iman harus mau membatasi kebebasan mereka dalam hal-hal
ini dari pada menyandungi / menyakiti hati saudara yang lebih lemah (Ro
14:1-23; 1Kor 8:1-13)].
Satu hal yang perlu ditambahkan adalah: Kalau
berdasarkan ayat-ayat dalam Kisah Rasul ini ditarik kesimpulan bahwa makan
darah terus dilarang sampai sekarang, maka konsekwensinya adalah bahwa makan
daging yang dipersembahkan kepada berhala juga harus dilarang pada jaman ini.
Tetapi ini jelas tidak benar, karena dalam 1Kor 8 dan 1Kor 10
terlihat bahwa makan daging yang dipersembahkan kepada berhala sebetulnya tidak
apa-apa (lihat ayat-ayat tersebut yang sudah dikutip di atas). Kalau dalam
sikon tertentu kita dilarang makan, itu bukan karena dagingnya sendiri, tetapi
supaya tidak menjatuhkan orang lain ke dalam dosa (Pulpit Commentary, hal 140).
Saya sendiri mempunyai pandangan bahwa pada jaman
sekarang larangan makan darah itu sudah tidak berlaku. Tetapi kalau ada orang
yang berpendapat bahwa ia tidak boleh makan darah, maka memang sebaiknya ia
tidak makan.
Bdk. Ro 14:14,22,23 - “(14) Aku tahu dan yakin dalam Tuhan
Yesus, bahwa tidak ada sesuatu yang najis dari dirinya sendiri. Hanya bagi
orang yang beranggapan, bahwa sesuatu adalah najis, bagi orang itulah sesuatu
itu najis. ... (22) Berpeganglah pada keyakinan yang engkau miliki itu,
bagi dirimu sendiri di hadapan Allah. Berbahagialah dia, yang tidak menghukum
dirinya sendiri dalam apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. (23) Tetapi
barangsiapa yang bimbang, kalau ia makan, ia telah dihukum, karena ia tidak
melakukannya berdasarkan iman. Dan segala sesuatu yang tidak berdasarkan iman,
adalah dosa”.
-AMIN-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar