KUNCI
JAWABAN PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN KELAS XII
1.
Masalah-masalah
yang dapat ditimbulkan oleh lembaga agama!
a.
Politik
b.
perkawinan
lain agama
c.
korupsi
d.
mementingkan
diri sendiri
2.
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada
semua umat manusia, apapun jenis kebangsaan, tempat tinggal, gender, asal-usul
kebangsaan atau etnis, warna kulit, agama, bahasa, atau status lainnya. Kita
semua sederajat untuk mendapatkan hak asasi manusia kita tanpa adanya
perbedaan. Hak-hak ini semua saling terkait, saling tergantung dan tidak
terpisahkan. Hak asasi manusia universal lebih sering diekspresikan dan dijamin
oleh hukum, dalam bentuk perjanjian, hukum kebiasaan internasional,
prinsip-prinsip umum dan sumber-sumber hukum internasional. Hukum hak
asasi manusia internasional meletakkan kewajiban Pemerintah untuk bertindak
dengan cara tertentu atau untuk menahan diri dari tindakan-tindakan tertentu,
dalam rangka untuk mempromosikan dan melindungi hak asai manusia dan kebebasan
dasar individu atau kelompok.
3.
Ada, karena
kaitan antara hak asasi manusia dan nilai-nilai Kristiani

Ø Bahwa semua
dan setiap orang berhak dihargai dan diperlakukan berdasarkan martabat
eksistensinya(Ams 14:21, 14:31, 22:22, 22:23)
Ø Simpati
terhadap orang lemah sangat kuat terdengar didalam Alkitab (Ams 29:7)
Ø Penghargaan
terhadap anak sebagai manusia penuh ketaatan kepada taurat. Perjanjian
keselamatan berlaku pula bagi anak-anak.(Ef 6:4).
4.
Nama-nama Gereja Seluruh Indonesia
1.
HURIA Kristen BATAK PROTESTAN (HKBP)
2.
BANUA NIHA KERISO PROTESTAN (BNKP)
3.
GEREJA BATAK KARO PROTESTAN (GBKP)
4.
GEREJA METHODIST INDONESIA (GMI)
5.
GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE)
6.
GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST)
7.
GEREJA MASEHI INJILI MINAHASA (GMIM)
8.
GEREJA MASEHI INJILI DI BOLAANG MONGONDOW (GMIBM)
9.
GEREJA Kristen SULAWESI TENGAH (GKST)
10. GEREJA
TORAJA
11. GEREJA
TORAJA MAMASA
12. GEREJA
Kristen SULAWESI SELATAN (GKSS)
13. GEREJA
PROTESTAN di SULAWESI TENGGARA (GEPSULTRA)
14. GEREJA
MASEHI INJILI HALMAHERA (GMIH)
15. GEREJA
PROTESTAN MALUKU (GPM)
16. GKI
di TANAH PAPUA
17. GEREJA
MASEHI INJILI DI TIMOR (GMIT)
18. GEREJA
Kristen SUMBA (GKS)
19. GEREJA
Kristen PROTESTAN di BALI (GKPB)
20. GEREJA
Kristen JAWI WETAN (GKJW)
21. GEREJA
Kristen INDONESIA (GKI)
22. GEREJA
INJILI DI TANAH JAWA (GITJ)
23. GEREJA
Kristen JAWA (GKJ)
24. GEREJA
Kristen PASUNDAN (GKP)
25. GEREJA
KRISTUS
26. GEREJA
PROTESTAN di INDONESIA bagian BARAT (GPIB)
27. GEREJA
PROTESTAN di INDONESIA (GPI)
28. GEREJA
ISA ALMASIH (GIA)
29. GEREJA
Kristen MURIA INDONESIA (GKMI)
30. GEREJA
Kristen PROTESTAN SIMALUNGUN (GKPS)
31. GEREJA
Kristen PEMANCAR INJIL (GKPI)
32. GEREJA
BETHEL INJIL SEPENUH (GBIS)
33. GEREJA
PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS)
34. HURIA
Kristen INDONESIA (HKI)
35. GEREJA
Kristen di LUWUK BANGGAI (GKLB)
36. GEREJA
KRISTUS TUHAN (GKT)
37. GEREJA
PROTESTAN INDONESIA DONGGALA (GPID)
38. GEREJA
PUNGUAN Kristen BATAK (GPKB)
39. GEREJA
PROTESTAN INDONESIA GORONTALO (GPIG)
40. GEREJA
Kristen JAWA TENGAH UTARA (GKJTU)
41. GEREJA
Kristen KALIMANTAN BARAT (GKKB)
42. GEREJA
GERAKAN PANTEKOSTA (GGP)
43. GEREJA
Kristen PROTESTAN INDONESIA (GKPI)
44. GEREJA
PROTESTAN INDONESIA di BUOL TOLITOLI (GPIBT)
45. GEREJA
Kristen PROTESTAN MENTAWAI (GKPM)
46. GEREJA
Kristen INDONESIA di SUMUT (GKI SUMUT)
47. GEREJA
Kristen PROTESTAN ANGKOLA (GKPA)
48. KERAPATAN
GEREJA PROTESTAN MINAHASA (KGPM)
49. GEREJA
MISSION BATA (GMB)
50. GEREJA
ANGOWULOA MASEHI INDONESIA NIAS (Gereja AMIN)
51. GEREJA
Kristen ANUGERAH (GKA)
52. GEREJA
PROTESTAN INDONESIA LUWU (GPIL)
53. GEREJA
KEBANGUNAN KALAM ALLAH (GKKA) INDONESIA
54. GEREJA
Kristen KALAM KUDUS (GKKK)
55. GEREJA
ORAHUA NIHA KERISO PROTESTAN (ONKP)
56. GEREJA
Kristen SUMATERA BAGIAN SELATAN (GKSBS)
57. GEREJA
PROTESTAN KALIMANTAN BARAT (GPKB Pontianak)
58. GEREJA
BETHEL INDONESIA (GBI)
59. GEREJA
Kristen INJILI INDONESIA (GKII)
60. GEREJA
MASEHI INJILI INDONESIA (GEMINDO)
61. GEREJA
Kristen INJILI di INDONESIA (GEKISIA)
62. GEREJA
Kristen LUTHER INDONESIA (GKLI)
63. GEREJA
PROTESTAN PERSEKUTUAN (GPP)
64. GEREJA
Kristen SETIA INDONESIA (GKSI)
65. GEREJA
TUHAN di INDONESIA (GTdI)
66. GEREJA
Kristen INDONESIA di SULAWESI SELATAN (GKI SULSEL)
67. GEREJA
Kristen PERJANJIAN BARU
68. GEREJA
ANGOWULOA FA’AWOSA KHO YESU (AFY) HIMPUNAN
PERSEKUTUAN DALAM YESUS
69. GEREJA
REHOBOTH
70. GEREJA
PROTESTAN INDONESIA di PAPUA (GPI PAPUA)
71. GEREJA
Kristen PROTESTAN PAKPAK DAIRI (GKPPD)
72. GEREJA
KEESAAN INJILI INDONESIA (GEKINDO)
73. GEREJA
MASEHI PROTESTAN UMUM (GMPU)
74. GEREJA
Kristen SULAWESI BARAT (GKSB)
75. GEREJA
Kristen OIKOUMENE di INDONESIA (GKO)
76. GEREJA
SAHABAT INDONESIA (GSI)
77. GEREJA
UTUSAN PANTEKOSTA DI INDONESIA (GUPDI)
78. GPI
di BANGGAI KEPULAUAN (GPIBK)
79. GEREJA
MASEHI INJILI di TALAUD (GERMITA)
80. GEREJA
Kristen ABDIEL
81. GEREJA
KRISTUS RAHMANI INDONESIA (GKRI)
82. GEREJA
SIDANG-SIDANG JEMAAT ALLAH (GSJA)
83. GEREJA
KRISTUS YESUS (GKY)
84. GEREJA
Kristen PROTESTAN INJILI INDONESIA (GKPII)
85. GEREJA
KEMAH INJIL INDONESIA
86. GEREJA
PROTESTAN SOTERIA di INDONESIA (GPSI)
87. GEREJA
Kristen SANGKAKALA INDONESIA
88. KERUKUNAN
GEREJA MASEHI PROTESTAN INDONESIA (KGMPI)
Dari GBI :
89. GBIS
90. GpdI
91. Gereja
Glow Fellowship Centre
92. Gereja
Bethany Indonesia
93. Gereja
Mawar Sharon
94. Gereja
Tiberias Indonesia
95. Gereja
Berita Injil
5. Tantangan gereja pada masa kini
a. Organisasi pemerintahan gereja yang
rentan konflik,
b. Manajemen pelayanan gereja yang
tidak/kurang 'profesional',
c. sistem kaderisasi yang lemah,
d. Konsolidasi yang tidak/kurang
intensif,
e. Bergesernya motif keberagamaan
jemaat pada umumnya, dan
f. tafsir yang tidak kontekstual dan implemetasi
firman tuhan yang tidak efektif.
Cara mengatasi tantangan gereja, Gereja
yang tetap setia menjadi saksi Kristus ditengah kompleksitas persoalan dunia
masa kini. Sekarang ini dibutuhkan tindakan yang praktis yang langsung
menyentuh pada saran-saran dan segera dirasakan nilai mamfaatnya. Yang
diperlukan pada saat-saat sekarang ini adalah teologi yang di praktikkan tidak
hanya sebatas pengetahuan
6. Bagaimana proses masuknya agama Kristen ke Indonesia?
Masuknya Agama
Kristen Katolik
Agama Kristen Katolik disebarkan pertama kali di Indonesia oleh imam-imam
Katolik. Agama ini diperkenalkan kepada penduduk asli dengan cara damai dengan
penuh cinta kasih. Seorang imam yang terkenal pada waktu itu adalah Fransiscus
Xaverius, yang telah banyak memberikan waktu dan tenaganya bagi pekerjaan misi
di Indonesia. Misi Katolik ini bekerja tidak hanya di Maluku, tetapi juga di
Flores, Timor Timur, Kepulauan Kei, Pulau Jawa, yaitu di sekitar Muntilan,
Malang, dan Jakarta, serta pulau-pulau lain di Indonesia. Selain mengajarkan
agam, misi Katolik juga membangun sekolah-sekolah dan rumah sakit yang tersebar
di seluruh Indonesia. Karya misi Katolik ini tidak hanya terbatas pada orang
yang beragama Katolik saja, tetapi bagi semua orang, apapun agama atau
kepercayaannya.
Pusat agama Katolik di seluruh dunia terletak di Vatican, suatu wilayah di
negara Roma, Italia. Pimpinannya disebut Paus. Pimpinan gereja Katolik di
Indonesia disebut Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (MAWI). MAWI sering
melakukan pendekatan antara kelompok-kelompok agama Kristen Katolik dengan
kelompok agama lain yang ada di Indonesia.
Masuknya Agama Kristen Protestan
Bangsa Belanda memperkenalkan agama Kristen Protestan
untuk pertama kali di Indonesia. Mula-mula penyebaran itu di arahkan kepada
orang yang berada di sekitar tempat perdagangan rempah-rempah, umumnya di
Maluku dan kemudian meluas ke segala pelosok di tanah air. Pendeta-pendeta
Protestan yang datang yang datang dari Negeri Belanda pada umumnya bekerja
untuk bangsa Belanda, tetapi kemudian mereka juga mengajarkannya kepada
penduduk asli. Dalam penyiaran ini pemerintah penjajahan sangat membatasi
pekerjaan pengabaran agama kepada penduduk asli, karena takut mengganggu
perdagangan yang mereka laksanakan. Namun, penyebaran agama tidak dapat dan
tidak boleh disamakan dengan kepentingan dagang. Oleh karena itu, meskipun
terdapat hambatan dari pemerintah penjajah, agama Kristen Protestan berkembang
terus. Selain dari bangsa Belanda pendeta dari Jerman, Amerika dan Swiss juga
bekerja di Indonesia. Pada umumnya mereka bekerja di pelabuhan, seperti
Kalimantan, tanah Batak dan Irian Jaya. Karena para pendeta tidak datang hanya
dari satu wilayah, umat Kristen Protestan itu terdiri dari berbagai gereja.
Nama gereja-gereja itu disesuaikan dengan nama wilayah tempat gereja-gereja itu
semula didirikan. Misalnya Gereja Jawa, Gereja Protestan Maluku, Gereja
Kalimantan, Huria Kristen Batak Protestan, dan Gereja Kristen Sulawesi Selatan.
Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, kesadaran sebagai
satu bangsa ini tampak juga didalam kehidupan gereja. Sejak itu diadakan
pendekatan-pendekatan untuk mempersatukan gereja-gereja ini. Pada tahun 1950
didirikanlah Dewan Gereja-gereja Indonesia (DGI). DGI inilah yang menjadi wakil
umat Kristen Protestan di Indonesia. Meskipun agama Kristen Katolik dan Kristen
Protestan diperkenalkan oleh bangsa Eropa, agama itu bukan milik bangsa Eropa.
Pemeluk agama-agama itu adalah juga bangsa Indonesia. Sebagai satu keluarga
besar bangsa Indonesia, pemeluk agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan
sama dengan pemeluk agama lainnya.
7.
Gereja
bersikap terhadap kemajemukan aliran dalam gereja!
1.
Gereja
bersikap netral
pertama yakni: kesadaran dan penghargaan
atas martabat pribadi manusia yang semakin meluas. Gereja menyadari bahwa
penghargaan terhadap arti penting martabat manusia kian meluas. Hal ini nyata
dalam deklarasi PBB akan pentingnya menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) yang
merupakan hak dasar manusia yang diperoleh sejak lahirnya. Deklarasi tentang
HAM ini semakin diterima luas oleh bangsa-bangsa di dunia. Salah satu poin HAM
adalah kebebasan seseorang untuk memilih dan memeluk suatu agama tertentu
tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Karena itu, Gereja sadar bahwa aspek
penghargaan terhadap kebebasan beragama adalah merupakan salah satu upaya untuk
menghargai martabat pribadi manusia.
Kedua, dikatakan juga bahwa “makin banyak
orang yang menuntut supaya dalam bertindak manusia sepenuhnya menggunakan
pertimbangannya sendiri serta kebebasannya yang bertanggung jawab, bukannya
terdorong oleh paksaan dari pihak manapun.” Penghargaan terhadap
kebebasan yang bertanggung jawab bagi setiap orang dalam bertindak erat terkait
dengan penghargaan terhadap otonomi pribadi dalam memutuskan sesuatu
berdasarkan tuntunan suara hatinya. Karena melalui tuntunan suara hatinya,
setiap orang bisa mencari sendiri dan menemukan kebenaran bagi dirinya sendiri.
Kebenaran yang dianut secara bebas menurut pertimbangan nuraninya secara
bertanggung jawab harus dihargai. Dengan demikian, pemaksaan oleh pihak manapun
untuk bertindak melawan suara hatinya sendiri termasuk dalam memilih suatu
agama maupun menghalang-halangi seseorang mengungkapkan iman dan kepercayaannya
baik secara pribadi maupun secara kolektif di depan umum adalah tidak benar.
Ketiga, banyak juga yang menuntut agar
wewenang pemerintah dibatasi secara yuridis, agar batas-batas kebebasan yang
sewajarnya baik pribadi maupun kelompok jangan dipersempit. Erat terkait dengan
hal ini adalah pengamalan agama secara bebas dalam masyarakat yang tidak
dibatasi oleh negara. Maksudnya, Konsili mau mengatakan bahwa penting
menghargai kebebesan seseorang untuk menuruti suara hatinya dalam mengamalkan
ajaran agama sebagai kebenaran yang dianutnya baik secara pribadi maupun
kolektif. Karena itu, segala kuasa manusiawi manapun termasuk negara tidak
dapat menghalang-halangi ekspresi keagamaan seseorang baik secara individual
maupun kolektif. Jika terjadi bahwa seseorang dilarang mengamalkan agamanya
secara bebas dalam masyarakat, maka yang terjadi sesungguhnya adalah
ketidakadilan terhadap pribadi manusia dan tata sosial yang ditetapkan Allah
baginya. Karena bagaimana pun juga tindakan-tindakan keagamaan perseorangan
maupun bersama untuk mengarahkan diri kepada Allah “mengatasi tata duniawi yang
fana..” Oleh karena itu, Konsili mengimbau agar pemerintah yang berkewajiban
mengusahakan kesejahteraan umum wajib mengakui kehidupan beragama para warganya
dan mendukungnya. Apabila pemerintah memberanikan diri mengatur dan merintangi
kegiatan-kegiatan religius, maka tindakannya melampai batas wewenangnya.
2.
Bersikap
biasa saja
8.
Apa
yang dimaksud budaya?
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang
rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat
istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya
seni.
Budaya, merupakan bagian tak
terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya
diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi
dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya,
membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu cara hidup yang
berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari
generasi ke generasi.
Budaya adalah suatu pola hidup
menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya
turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar
dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
9.
3
contoh bentuk pembaruan hidup dalam masyarakat?
1.
Menyadarkan
manusia untuk selalu ingat kepada Bapak, Anak, Roh Kudus. Manusia yang
senantiasa ingat kepada Tuhan Yesus tentu akan memperoleh banyak hikmah.
2.
Mengembangkan
kemampuan untuk melaksanakan segala perintah Alloh dan menjauhi segala
larangan-Nya. Orang yang betul - betul beriman pada Allah tentu akan memiliki
jiwa ihsan (keyakinan seakan-akan berhadapan dengan Allah atau perbuatannya
selalu dilihat Allah).
3.
Orang
yang berjiwa insap tentu akan senantiasa bertakwa, sedangkan orang bertakwa
tentu akan memperoleh surga dan terhindar dari neraka.
10. Definisi agama menurut Durkheim yang
dikutip oleh Drs. D. Hendropuspito
adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang
berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek
yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada
dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu
“sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak
harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama
tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama
lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu
dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya,
yang melibatkan dua ciri tersebut.m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar