ANUGERA DARI DIA

TUHAN MEMBERKATI KAMI

Jumat, 06 Maret 2015

KUNCI JAWABAN PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN



KUNCI JAWABAN PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN KELAS XII

1.      Masalah-masalah yang dapat ditimbulkan oleh lembaga agama!
a.       Politik
b.      perkawinan lain agama
c.       korupsi
d.      mementingkan diri sendiri
2.      Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada semua umat manusia, apapun jenis kebangsaan, tempat tinggal, gender, asal-usul kebangsaan atau etnis, warna kulit, agama, bahasa, atau status lainnya. Kita semua sederajat untuk mendapatkan hak asasi manusia kita tanpa adanya perbedaan. Hak-hak ini semua saling terkait, saling tergantung dan tidak terpisahkan. Hak asasi manusia universal lebih sering diekspresikan dan dijamin oleh hukum, dalam bentuk perjanjian, hukum kebiasaan internasional, prinsip-prinsip umum dan sumber-sumber hukum internasional.  Hukum hak asasi manusia internasional meletakkan kewajiban Pemerintah untuk bertindak dengan cara tertentu atau untuk menahan diri dari tindakan-tindakan tertentu, dalam rangka untuk mempromosikan dan melindungi hak asai manusia dan kebebasan dasar individu atau kelompok.
3.      Ada,  karena kaitan antara hak asasi manusia dan nilai-nilai Kristiani
Martabat manusia sebagai pusat hak-hak asasi manusia maka manusia memiliki hak-hak yang disebut asasi.
Ø  Bahwa semua dan setiap orang berhak dihargai dan diperlakukan berdasarkan martabat eksistensinya(Ams 14:21, 14:31, 22:22, 22:23)
Ø  Simpati terhadap orang lemah sangat kuat terdengar didalam Alkitab (Ams 29:7)
Ø  Penghargaan terhadap anak sebagai manusia penuh ketaatan kepada taurat. Perjanjian keselamatan berlaku pula bagi anak-anak.(Ef 6:4).
4.      Nama-nama Gereja Seluruh Indonesia
1.      HURIA Kristen BATAK PROTESTAN (HKBP)
2.      BANUA NIHA KERISO PROTESTAN (BNKP)
3.      GEREJA BATAK KARO PROTESTAN (GBKP)
4.       GEREJA METHODIST INDONESIA (GMI)
5.       GEREJA KALIMANTAN EVANGELIS (GKE)
6.       GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST)
7.      GEREJA MASEHI INJILI MINAHASA (GMIM)
8.       GEREJA MASEHI INJILI DI BOLAANG MONGONDOW (GMIBM)
9.       GEREJA Kristen SULAWESI TENGAH (GKST)
10.  GEREJA TORAJA
11.  GEREJA TORAJA MAMASA
12.   GEREJA Kristen SULAWESI SELATAN (GKSS)
13.  GEREJA PROTESTAN di SULAWESI TENGGARA (GEPSULTRA)
14.   GEREJA MASEHI INJILI HALMAHERA (GMIH)
15.   GEREJA PROTESTAN MALUKU (GPM)
16.   GKI di TANAH PAPUA
17.   GEREJA MASEHI INJILI DI TIMOR (GMIT)
18.   GEREJA Kristen SUMBA (GKS)
19.  GEREJA Kristen PROTESTAN di BALI (GKPB)
20.   GEREJA Kristen JAWI WETAN (GKJW)
21.   GEREJA Kristen INDONESIA (GKI)
22.   GEREJA INJILI DI TANAH JAWA (GITJ)
23.    GEREJA Kristen JAWA (GKJ)
24.   GEREJA Kristen PASUNDAN (GKP)
25.    GEREJA KRISTUS
26.   GEREJA PROTESTAN di INDONESIA bagian BARAT (GPIB)
27.  GEREJA PROTESTAN di INDONESIA (GPI)
28.  GEREJA ISA ALMASIH (GIA)
29.  GEREJA Kristen MURIA INDONESIA (GKMI)
30.  GEREJA Kristen PROTESTAN SIMALUNGUN (GKPS)
31.  GEREJA Kristen PEMANCAR INJIL (GKPI)
32.   GEREJA BETHEL INJIL SEPENUH (GBIS)
33.   GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS)
34.  HURIA Kristen INDONESIA (HKI)
35.   GEREJA Kristen di LUWUK BANGGAI (GKLB)
36.  GEREJA KRISTUS TUHAN (GKT)
37.  GEREJA PROTESTAN INDONESIA DONGGALA (GPID)
38.   GEREJA PUNGUAN Kristen BATAK (GPKB)
39.  GEREJA PROTESTAN INDONESIA GORONTALO (GPIG)
40.  GEREJA Kristen JAWA TENGAH UTARA (GKJTU)
41.  GEREJA Kristen KALIMANTAN BARAT (GKKB)
42.   GEREJA GERAKAN PANTEKOSTA (GGP)
43.  GEREJA Kristen PROTESTAN INDONESIA (GKPI)
44.  GEREJA PROTESTAN INDONESIA di BUOL TOLITOLI (GPIBT)
45.   GEREJA Kristen PROTESTAN MENTAWAI (GKPM)
46.  GEREJA Kristen INDONESIA di SUMUT (GKI SUMUT)
47.   GEREJA Kristen PROTESTAN ANGKOLA (GKPA)
48.  KERAPATAN GEREJA PROTESTAN MINAHASA (KGPM)
49.   GEREJA MISSION BATA (GMB)
50.  GEREJA ANGOWULOA MASEHI INDONESIA NIAS (Gereja AMIN)
51.  GEREJA Kristen ANUGERAH (GKA)
52.   GEREJA PROTESTAN INDONESIA LUWU (GPIL)
53.  GEREJA KEBANGUNAN KALAM ALLAH (GKKA) INDONESIA
54.   GEREJA Kristen KALAM KUDUS (GKKK)
55.   GEREJA ORAHUA NIHA KERISO PROTESTAN (ONKP)
56.    GEREJA Kristen SUMATERA BAGIAN SELATAN (GKSBS)
57.    GEREJA PROTESTAN KALIMANTAN BARAT (GPKB Pontianak)
58.   GEREJA BETHEL INDONESIA (GBI)
59.   GEREJA Kristen INJILI INDONESIA (GKII)
60.  GEREJA MASEHI INJILI INDONESIA (GEMINDO)
61.   GEREJA Kristen INJILI di INDONESIA (GEKISIA)
62.  GEREJA Kristen LUTHER INDONESIA (GKLI)
63.  GEREJA PROTESTAN PERSEKUTUAN (GPP)
64.  GEREJA Kristen SETIA INDONESIA (GKSI)
65.  GEREJA TUHAN di INDONESIA (GTdI)
66.  GEREJA Kristen INDONESIA di SULAWESI SELATAN (GKI SULSEL)
67.  GEREJA Kristen PERJANJIAN BARU
68.  GEREJA ANGOWULOA FA’AWOSA KHO YESU (AFY)  HIMPUNAN

PERSEKUTUAN DALAM YESUS
69.  GEREJA REHOBOTH
70.   GEREJA PROTESTAN INDONESIA di PAPUA (GPI PAPUA)
71.  GEREJA Kristen PROTESTAN PAKPAK DAIRI (GKPPD)
72.   GEREJA KEESAAN INJILI INDONESIA (GEKINDO)
73.   GEREJA MASEHI PROTESTAN UMUM (GMPU)
74.  GEREJA Kristen SULAWESI BARAT (GKSB)
75.  GEREJA Kristen OIKOUMENE di INDONESIA (GKO)
76.   GEREJA SAHABAT INDONESIA (GSI)
77.  GEREJA UTUSAN PANTEKOSTA DI INDONESIA (GUPDI)
78.  GPI di BANGGAI KEPULAUAN (GPIBK)
79.    GEREJA MASEHI INJILI di TALAUD (GERMITA)
80.  GEREJA Kristen ABDIEL
81.  GEREJA KRISTUS RAHMANI INDONESIA (GKRI)
82.    GEREJA SIDANG-SIDANG JEMAAT ALLAH (GSJA)
83.   GEREJA KRISTUS YESUS (GKY)
84.     GEREJA Kristen PROTESTAN INJILI INDONESIA (GKPII)
85.   GEREJA KEMAH INJIL INDONESIA
86.   GEREJA PROTESTAN SOTERIA di INDONESIA (GPSI)
87.   GEREJA Kristen SANGKAKALA INDONESIA
88.    KERUKUNAN GEREJA MASEHI PROTESTAN INDONESIA (KGMPI)



Dari GBI :
89.  GBIS
90.  GpdI
91.  Gereja Glow Fellowship Centre
92.  Gereja Bethany Indonesia
93.  Gereja Mawar Sharon
94.  Gereja Tiberias Indonesia
95.  Gereja Berita Injil
5.      Tantangan gereja pada masa kini
a.       Organisasi pemerintahan gereja yang rentan konflik, 
b.      Manajemen pelayanan gereja yang tidak/kurang 'profesional', 
c.        sistem kaderisasi yang lemah, 
d.      Konsolidasi yang tidak/kurang  intensif, 
e.       Bergesernya motif keberagamaan jemaat pada umumnya, dan 
f.        tafsir yang tidak kontekstual dan implemetasi firman tuhan yang tidak efektif. 
Cara mengatasi tantangan gereja, Gereja yang tetap setia menjadi saksi Kristus ditengah kompleksitas persoalan dunia masa kini. Sekarang ini dibutuhkan tindakan yang praktis yang langsung menyentuh pada saran-saran dan segera dirasakan nilai mamfaatnya. Yang diperlukan pada saat-saat sekarang ini adalah teologi yang di praktikkan tidak hanya sebatas pengetahuan
6.      Bagaimana proses masuknya agama Kristen ke Indonesia?
Masuknya Agama Kristen Katolik
Agama Kristen Katolik disebarkan pertama kali di Indonesia oleh imam-imam Katolik. Agama ini diperkenalkan kepada penduduk asli dengan cara damai dengan penuh cinta kasih. Seorang imam yang terkenal pada waktu itu adalah Fransiscus Xaverius, yang telah banyak memberikan waktu dan tenaganya bagi pekerjaan misi di Indonesia. Misi Katolik ini bekerja tidak hanya di Maluku, tetapi juga di Flores, Timor Timur, Kepulauan Kei, Pulau Jawa, yaitu di sekitar Muntilan, Malang, dan Jakarta, serta pulau-pulau lain di Indonesia. Selain mengajarkan agam, misi Katolik juga membangun sekolah-sekolah dan rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia. Karya misi Katolik ini tidak hanya terbatas pada orang yang beragama Katolik saja, tetapi bagi semua orang, apapun agama atau kepercayaannya.
Pusat agama Katolik di seluruh dunia terletak di Vatican, suatu wilayah di negara Roma, Italia. Pimpinannya disebut Paus. Pimpinan gereja Katolik di Indonesia disebut Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (MAWI). MAWI sering melakukan pendekatan antara kelompok-kelompok agama Kristen Katolik dengan kelompok agama lain yang ada di Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEio72gzvGbKHx8zT5Az2LnIPOAlTIfbV1Kmkfjq6HkrQXPZwCk43SNr6hdQXSpPOAez8RL1pMc-4MNmpD2XT8N7UsLVmh6OrmMFrJ8sGeq5CTJWrjiSeLX_bIDe3qkQ3LymUjqd6BwZ0A1x/s1600/sejarah+kristen.jpg
Masuknya Agama Kristen Protestan
Bangsa Belanda memperkenalkan agama Kristen Protestan untuk pertama kali di Indonesia. Mula-mula penyebaran itu di arahkan kepada orang yang berada di sekitar tempat perdagangan rempah-rempah, umumnya di Maluku dan kemudian meluas ke segala pelosok di tanah air. Pendeta-pendeta Protestan yang datang yang datang dari Negeri Belanda pada umumnya bekerja untuk bangsa Belanda, tetapi kemudian mereka juga mengajarkannya kepada penduduk asli. Dalam penyiaran ini pemerintah penjajahan sangat membatasi pekerjaan pengabaran agama kepada penduduk asli, karena takut mengganggu perdagangan yang mereka laksanakan. Namun, penyebaran agama tidak dapat dan tidak boleh disamakan dengan kepentingan dagang. Oleh karena itu, meskipun terdapat hambatan dari pemerintah penjajah, agama Kristen Protestan berkembang terus. Selain dari bangsa Belanda pendeta dari Jerman, Amerika dan Swiss juga bekerja di Indonesia. Pada umumnya mereka bekerja di pelabuhan, seperti Kalimantan, tanah Batak dan Irian Jaya. Karena para pendeta tidak datang hanya dari satu wilayah, umat Kristen Protestan itu terdiri dari berbagai gereja. Nama gereja-gereja itu disesuaikan dengan nama wilayah tempat gereja-gereja itu semula didirikan. Misalnya Gereja Jawa, Gereja Protestan Maluku, Gereja Kalimantan, Huria Kristen Batak Protestan, dan Gereja Kristen Sulawesi Selatan. Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, kesadaran sebagai satu bangsa ini tampak juga didalam kehidupan gereja. Sejak itu diadakan pendekatan-pendekatan untuk mempersatukan gereja-gereja ini. Pada tahun 1950 didirikanlah Dewan Gereja-gereja Indonesia (DGI). DGI inilah yang menjadi wakil umat Kristen Protestan di Indonesia. Meskipun agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan diperkenalkan oleh bangsa Eropa, agama itu bukan milik bangsa Eropa. Pemeluk agama-agama itu adalah juga bangsa Indonesia. Sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia, pemeluk agama Kristen Katolik dan Kristen Protestan sama dengan pemeluk agama lainnya.
7.      Gereja bersikap terhadap kemajemukan aliran dalam gereja!
1.      Gereja bersikap netral
pertama yakni: kesadaran dan penghargaan atas martabat pribadi manusia yang semakin meluas. Gereja menyadari bahwa penghargaan terhadap arti penting martabat manusia kian meluas. Hal ini nyata dalam deklarasi PBB akan pentingnya menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) yang merupakan hak dasar manusia yang  diperoleh sejak lahirnya. Deklarasi tentang HAM ini semakin diterima luas oleh bangsa-bangsa di dunia. Salah satu poin HAM  adalah kebebasan seseorang untuk memilih dan memeluk suatu agama tertentu tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Karena itu, Gereja sadar bahwa aspek penghargaan terhadap kebebasan beragama adalah merupakan salah satu upaya untuk menghargai martabat pribadi manusia.
Kedua, dikatakan juga bahwa “makin banyak orang yang menuntut supaya dalam bertindak manusia sepenuhnya menggunakan pertimbangannya sendiri serta kebebasannya yang bertanggung jawab, bukannya terdorong oleh paksaan dari pihak manapun.”  Penghargaan terhadap kebebasan yang bertanggung jawab bagi setiap orang dalam bertindak erat terkait dengan penghargaan terhadap otonomi pribadi dalam memutuskan sesuatu berdasarkan tuntunan suara hatinya. Karena melalui tuntunan suara hatinya, setiap orang bisa mencari sendiri dan menemukan kebenaran bagi dirinya sendiri. Kebenaran yang dianut secara bebas menurut pertimbangan nuraninya secara bertanggung jawab harus dihargai. Dengan demikian, pemaksaan oleh pihak manapun untuk bertindak melawan suara hatinya sendiri termasuk dalam memilih suatu agama maupun menghalang-halangi seseorang mengungkapkan iman dan kepercayaannya baik secara pribadi maupun secara kolektif di depan umum adalah tidak benar.
Ketiga, banyak juga yang menuntut agar wewenang pemerintah dibatasi secara yuridis, agar batas-batas kebebasan yang sewajarnya baik pribadi maupun kelompok jangan dipersempit. Erat terkait dengan hal ini adalah pengamalan agama secara bebas dalam masyarakat yang tidak dibatasi  oleh negara. Maksudnya, Konsili mau mengatakan bahwa penting menghargai kebebesan seseorang untuk menuruti suara hatinya dalam mengamalkan ajaran agama sebagai kebenaran yang dianutnya baik secara pribadi maupun kolektif. Karena itu, segala kuasa manusiawi manapun termasuk negara tidak dapat menghalang-halangi ekspresi keagamaan seseorang baik secara individual maupun kolektif. Jika terjadi bahwa seseorang dilarang mengamalkan agamanya secara bebas dalam masyarakat, maka yang terjadi sesungguhnya adalah ketidakadilan terhadap pribadi manusia dan tata sosial yang ditetapkan Allah baginya. Karena bagaimana pun juga tindakan-tindakan keagamaan perseorangan maupun bersama untuk mengarahkan diri kepada Allah “mengatasi tata duniawi yang fana..” Oleh karena itu, Konsili mengimbau agar pemerintah yang berkewajiban mengusahakan kesejahteraan umum wajib mengakui kehidupan beragama para warganya dan mendukungnya. Apabila pemerintah memberanikan diri mengatur dan merintangi kegiatan-kegiatan religius, maka tindakannya melampai batas wewenangnya.

2.      Bersikap biasa saja
8.      Apa yang dimaksud budaya?
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
9.      3 contoh bentuk pembaruan hidup dalam masyarakat?
1.       Menyadarkan manusia untuk selalu ingat kepada Bapak, Anak, Roh Kudus. Manusia yang senantiasa ingat kepada Tuhan Yesus tentu akan memperoleh banyak hikmah.
2.       Mengembangkan kemampuan untuk melaksanakan segala perintah Alloh dan menjauhi segala larangan-Nya. Orang yang betul - betul beriman pada Allah tentu akan memiliki jiwa ihsan (keyakinan seakan-akan berhadapan dengan Allah atau perbuatannya selalu dilihat Allah).
3.       Orang yang berjiwa insap tentu akan senantiasa bertakwa, sedangkan orang bertakwa tentu akan memperoleh surga dan terhindar dari neraka.
10.  Definisi agama menurut Durkheim yang dikutip oleh Drs. D. Hendropuspito adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tersebut.m



Tidak ada komentar:

Posting Komentar