PERANAN TEST PERMATIF DALAM MENINGKATKAN NILAI TES
SUMATIF MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
PADA SISWA KELAS X SEMESTER GANJIL DAN GENAP
SMK –BM YAYASAN PENDIDIKAN INDONESIA
MEMBANGUN (YAPIM) SIMPANG KAWAT
BAB I
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala berkat
dan rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Tugas pendidikan dari Bapak
Dosen.
Proposal penelitian ini, berjudul “Hubungan Antara Nilai Tes Fortmatif Dengan
Tes Sumatif Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen Kelas I, II, III Sekolah
Menengah Atas YAPIM Simpang Kawat Kabupaten Sumatera Utara“ sebagai calon
guru yang baik kita selalu di tuntut untuk suka meneliti atau mencari dan
menemukan berbagai macam masalah dalam pendidikan untuk mencari jalan keluarnya
atau pemecahan masalah, sehingga dapat menjadi guru yang kreatif dan
inivatif untuk memajukan dunia pendidikan, sehingga tercipta sumber daya
manusia yang berkualitas.
Tanjung
Balai, Februari 2014
Penulis,
BAB II
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekolah Menengah Atas Negeri-1 Palangka Raya yang dulu
dikenal dengan nama Sekolah Menengah Atas-1 Pahandut didirikan pada tanggal 1
Agustus 1959 dengan SK Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No.
25/SK/B-III/tanggal 28 Mei 1959, sebagai SLTA Negeri Pertama di Palangka Raya.
Saat ini Kepala Sekolah Menengah Atas-1 Palangka Raya, di jabat oleh Dra.
Rosmari Jawan, M.Si dan dibantu oleh ….. orang pengajar dan …… orang tata
usaha. Jumlah siswa yang beragama Kristen dari kelas X sampai kelas XII
berjumlah 489 orang siswa dengan perincian sebagai berikut : kelas X 184 orang,
kelas XI 163 orang dan kelas XII 142 orang, kelas XI 163 orang dan kelas XII
142 orang. Sekolah Menengah Atas Negeri-1 Palangka Raya beralamat di Jl. A.I.S
Nasution No. 2 Palangka Raya.
Program pembelajaran disekolah Menengah Atas Negeri 1
Palangka Raya khususnya kelas X,XI,XII menggunakan kurikulum berbasis
kompetensi (child centered)
berdasarkan ketetapan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan no. IV tahun 1999
bidang pendidikan berbasis kompetensi (KBK) kurikulum berbasis kompetensi (KBK)
tersebut dilaksanakan mulai pada tahun pelajaran 2003/2004 dan kemudian pada
tahun 2007 kurikulum tersebut dikembangkan menjadi kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) dan digunakan sampai sekarang.
Pada tahun ajaran 2010/2011 jumlah tenaga guru yang
aktif mengajar …. Orang, termasuk didalamnya 3 orang guru pendidikan Agama
Kristen. Jumlah siswa keseluruhan yang aktif mengikuti proses belajar mengajar
adalah ….. orang, termasuk didalamnya. Siswa yang beragama Kristen berjumlah
489 orang. Berdasarkan data tersebut guru Pendidikan Agama Kristen
masing-masing bertugas mengajar kelas X, XI dan XII.
Disekolah Menengah Atas Negeri-1 Palangka Raya,
pengajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK) dilaksanakan satu kali seminggu
dengan jumlah waktu satu kali pertemuan satu jam 30 menit pelajaran (2x45 menit
= 90 menit). Minimnya pertemuan antara guru dan siswa tersebut mengakibatkan
guru pendidikan agama Kristen kurang memperhatikan nilai siswa terhadap
pengajaran pendidikan agama Kristen. Kurikulum yang digunakan di SMA
Negeri 1 Palangka Raya adalah kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan
(KTSP), dimana kurikulum ini lebih menekankan pada tingkat kemampuan atau
kompetensi siswa. Dalam kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar sudah ditetapkan hanya indikator disesuaikan
dengan Kompetensi materi yang akan disampaikan dan tujuannya pada pendidikan di
SMA mengacu untuk jenjang pendidikan tinggi. Program Pembelajaran SMA terdiri
program pengajaran umum dan khusus, program pengajaran umum dilaksanakan di
kelas X dan XI, sedangkan program pengajaran khusus dilaksanakan di kelas
XII.
Walaupun kurikulum yang digunakan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) tetapi guru masih terpaku pada kurikulum yang lama,
menggunakan metode satu arah atau ceramah yang tidak maksimal dalam
mengaktifkan dan meningkatkan nilai belajar siswa, dimana siswa tidak begitu
dihargai sebagai keseluruhan atau pribadi yang utuh, siswa dianggap sebagai
obyek bukan subyek dan tidak menjadi bagian penting didalam proses belajar
mengajar dan sehingga siswa tidak bergairah dan bersemangat mengikuti pelajaran
pendidikan agama Kristen.
Dampak dari kondisi tersebut diatas merupakan pengaruh
kurangnya kesadaran guru pendidikan Agama Kristen dalam meningkatkan nilai test
sumatif siswa. Guru merupakan tenaga pengajar yang mempunyai peranan yang
sangat penting dalam mengajar, mendidik dan membimbing siswa dalam meningkatkan
nilai belajarnya terhadap pelajaran.
Tetapi dalam kenyataannya, yang terjadi guru cenderung
hanya mengajar materi pelajaran secara verbal (kata-kata) dan melaksanakan tugasnya
hanya sebagai formalitas saja, dan kurang memperhatikan apakah nilai test
sumatif siswa pendidikan Agama Kristen meningkat.
Guru kurang peduli dan bersikap acuh dalam menghadapi
permasalahan tersebut, padahal pengantaran Pendidikan Agama Kristen sangat
penting dalam membentuk suatu kepribadian siswa melalui sikap dan perbuatan
yang baik di dalam kehidupan sehari-hari siswa berdasarkan kesaksian Alkitab.
Berdasarkan hal tersebut perlu diupayakan cara
meningkatkan nilai test sumatif siswa khususnya dalam pengajaran Pendidikan
Agama Kristen. Seorang guru Pendidikan Agama Kristen dapat melakukan pendekatan
berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dengan cara memahami
dan menghargai kedudukan siswa dalam pengajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK)
sebagai pribadi yang utuh.
Dengan ketentuan tersebut jelaslah bahwa evaluasi
kegiatan dan kemajuan peserta didik (siswa) harus dilaksanakan oleh setiap
guru. Oleh karena itu penilaian (evaluasi) belajar siswa merupakan unsur yang
penting dalam proses belajar mengajar, karena dengan evaluasi kita dapat
mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar. Disamping itu pula evaluasi dapat
memberikan umpan balik kepada guru dalam perbaikan proses belajar selanjutnya,
dan dengan evaluasi dapat memberikan dorongan kepada siswa untuk lebih giat
belajar.
Dalam pelaksanaan evaluasi belajar mengajar
dikelompokkan menjadi dua bagian yaitu evaluasi proses belajar jangka pendek
yang disebut dengan test formatif atau ulangan harian dan evaluasi terhadap
proses belajar mengajar jangka panjang disebut dengan test sumatif atau
ulangan/ujian semester.
Oleh karena berdasarkan latar belakang permasalahan
diatas, maka penulis tertarik meneliti :Peranan Tes Formatif dalam Meningkatkan
Nilai Test Sumatif Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen (PAK) pada Siswa
Kelas X Semester Genap Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Palangka Raya”.
b. Manfaat
Penelitian
1. Sebagai masukan/acuan/informasi bagi
kepala sekolah untuk membina guru-guru dalam menganalisis dan memperbaiki
proses belajar mengajar disekolah sehingga hasil belajar siswa dapat
ditingkatkan.
2. Sebagai bahan masukan bagi para
guru-guru dalam mengakses dan memperbaiki kegiatan belajar mengajar yang telah
dilaksanakan melalui hasil test formatif sehingga hasil test sumatif dapat meningkat.
BAB III
LANDASAN TEORI
A. DEFINISI GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN
l. Arti Guru Pendidikan Agama Kristen
Untuk dapat mengetahui peranan guru
Pendidikan Agama Kristen. Maka perlu terlebih dahulu dijelaskan pengertian guru
secara umum dan guru Pendidikan Agama Kristen adalah sebagai berikut :
a. Secara umum definisi guru adalah
tenaga pengajar yang dilatih atau dipersiapkan dan dipilih untuk tugas
mengajar, sedangkan guru Pendidikan Agama Kristen adalah seorang pendidik yang
mengajarkan Pengetahuan, tentang pokok-pokok ajaran iman Kristen yang
dinyatakan Tuhan di dalam Alkitab, yang menentukan, mengarahkan, dan membimbing
siswa supaya bertumbuh dalam iman. (Jhon M. Nainggolan, 2007 : 8)
b. Selanjutnya menurut pendapat Leatha
Humes dan Lieke Simanjuntak, (1998 : 47) bahwa guru Pendidikan Agama Kristen
adalah "Seorang yang dipanggil kepada Tuhan Yesus Kristus, ditebus dan
menjadi murid yang tetap mengikutinya dan belajar dari-Nya serta ditugaskan
untuk membuat anak didik menjadi murid Kristus dan kemudian mengajar mereka
melakukan segala sesuatu yang telah diperintahkan Tuhan kepadanya.
Berdasarkan pengertian guru dan burn Pendidikan Agama
Kristen di alas, maka, dapat disimpulkan Guru Pendidikan Agama Kristen adalah
tenaga pengajar atau pelayan yang dipilih dan dilatih untuk tugas mengajar
Pendidikan Agama Kristen. Pengajaran Pendidikan Agama Kristen merupakan
pengetahuan tentang pokok-pokok ajaran iman Kristen yang , dinyatakan Tuhan
dalam Alkitab, yang menentukan, mengarahkan, dan guru membimbing siswa supaya
bertumbuh dalam iman yang sungguh-sungguh percaya kepada Tuhan, serta
mewujudkan iman tersebut di dalam kehidupan sehari-hari.
2. Peranan Guru Pendidikan Agama Kristen
Berbicara tentang peranan, perlu diketahui arti
peranan itu secara umum, yaitu: merupakan pengaruh besar terhadap tindakan
yang. ingin dilakukan oleh seorang individu dalam rangka mengarahkan,
membimbing, dan menentukan seseorang pada suatu pilihan yang mendasari tujuan
yang ingin dicapai.
Berdasarkan pemahaman di atas, maka peranan guru
Pendidikan Agama Kristen bukan hanya memberikan pengajaran dan bimbingan di
bidang Pendidikan Agama Kristen kepada siswa. Tetapi tujuan yang ingin di capai
adalah untuk mengembangkan dan menumbuhkan iman, sikap, . dan tindakan sesuai
dengan kesaksian Alkitab di dalam kehidupan siswa sehari-hari.
Peran guru Pendidikan Agama Kristen yang ideal di
dalam proses belajar -mengajar tidak bergaya otoriter terhadap secara yang
memaksimalkan kehendaknya kepada siswa, dengan hanya memberikan materi pelajaran
tanpa memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengeluarkan pendapatnya dan
bertanya kepada guru.
Hendaknya guru Pendidikan Agama Kristen berperain
sebagai fasilitator yang menciptakan kelas menjadi wahana atau suasana yang
hangat dan nyaman, sehingga terciptanya hubungan yang harmonis dalam komunikasi
antara siswa dengan guru di sekolah. Guru dapat menjadi orang tua dan sahabat
bagi murid, dengan bersikap demikian maka dalam hidup murid akan berkembang
sikap menghormati dan-menghargai serta mengasihi guru.
Guru Pendidikan Agama Kristen harus menyadari
peranannya yang sangat istimewa itu, guru dianggap ahli dan dipercayai oleh
siswa dalam hal menyampaikan mengajar, sebab itu guru harus mempunyai
pengetahuan cukup tentang isi pokok-pokok iman Kristen yang terdapat di dalam
Alkitab dan mempunyai hasrat sejati untuk menyampaikan pokok-pokok ajaran
Kristen.
Adapun syarat yang harus dimiliki oleh seorang guru
pendidikan Agama Kristen yang berhubungan dengan peranannya yang sangat penting
dalam mengajarkan Pendidikan Agama Kristen yaitu sebagai berikut :
a. Kecakapan untuk
menimbulkan minat bahkan menggembirakan hati siswa dengan pokok yang
diajarkannya.
b. Semangat pengorbanan
diri dan menjadi teladan dalam tugas menyampaikan pokok-pokok pengajaran
Kristen kepada siswa.
3. Tugas Dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Kristen
Guru Pendidikan Agama Kristen secara umum mempunyai tugas dan tanggung jawab:
mengajar, mengasuh dan membimbing hidup rohani siswa. Menurut pendapat
Homrighausce dan Enklaar tugas dan tanggung jawab guru Pendidikan Agama
Kristen10 secara khusus, sebagai berikut :
a. Guru Pendidikan Agama Kristen
menjadi penafsir iman; yang menguraikan dan menerangkan kepercayaan Kristen.
Gurulah yang menyampaikan harta-harta dari masa lampau kepada siswa.
b. Dengan demikian guru Pendidikan
Agama Kristen mempunyai tugas dan tanggung jawab Yang besar
dalam-pendidikan-agama bagi siswa, sebab pendidikan agama tidaklah sama
dengan pelajaran lain di sekolah. Guru Pendidikan Agama Kristen bertanggung
jawab dan dituntut untuk memi9iki keterampilan dalam menyelami seluruh materi
pelajaran dan menghubungkannya dengan nilai -nilai iman Kristen, sehingga siswa
dapat mengcmbangkan kepribadian yang utuh, dan mampu mengaplikasikan materi
tersebut di dalam kehidupannya sehari-hari.
4. Dasar Alkitabiah Dalam Pelaksanaan Tugas dan Tanggung jawab Guru Pendidikan
Agama Kristen.
Guru Pendidikan Agama Kristen merupakan orang yang
memberikan dirinya secara penuh kepada Tuhan Yesus Kristus dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawab. Guru, tidak boleh mengangap bahwa Tugasnya mengajar
hanya merupakan formalitas saja, terapi guru harus bersungguh-sungguh dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk membawa siswa kepada pengajaran
Tuhan Yesus Kristus yang benar dan sejati.
Dasar Alkitabiah yang mendorong pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab guru Pendidikan Agama Kristen yang terdapat dalam Injil Matius
28:19-20; Karena itu pergilah, jadikan segala bangsa melalui baktislah
mereka dalam Nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarkanlah mereka melakukan
segala sesuatu yang Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah Aku menyertai kamu
senantiasa sampai kepada akhir jaman. “Dasar Alkitabiah ini disebut sebagai
Amanat Agung.
Guru Pendidikan
Agama Kristen dalam melaksanakan tugasnya terpanggil untuk bertumbuh ke arah
pengenalan yang semakin mendalam dan lengkap tentang pribadi Tuhan Yesus yang
akan memungkinkan guru Pendidikan Agama Kristen memahami kehendak Tuhan dalam
tugas 6an tanggung jawabnya. Membawa siswa dalam kepada pengenalan yang sejati
akan pribadi dan karya Allah dan Tuhan Yesus sebagai jalan 'kebenaran dan hidup
(Yohanes 1:18; 14-6)13.
Guru Pendidikan Agama
Kristen bertanggung jawabnya . membawa
siswa kepada Kristus, sehingga siswa dapat mengenal dan mempermuliakan serta
mengakui dengan lidahnya bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan juruselamat semua
umat manusia yang ada di dunia ini (Filipi 2: 5-ll). Pekerjaan guru Pendidikan
Agama Kristen adalah pekerjaan yang mulia, sebab itu hendaknya guru Pendidikan
Agama Kristen tidak menganggap bahwa pekerjaan itu sebagai pekerjaan sampingan
yang dianggap remeh. Tetapi hendaknya pekerjaan itu merupakan pelayanan yang
sungguh-sungguh kepada Tuhan.
B. Pendidikan Agama Kristen di Sekolah
1. Pengertian Pendidikan Agama Kristen.
Pengertian Pendidikan Agama Kristen berasal dari
istilah “Christian Education” artinya
Pendidikan Kristen, dan kemudian berkembang menjadi “Christian Religious Education” yaitu Pendidikan Agama Kristen.
Menurut
Homrighausen dan Enklaar Pendidikan Agama Kristen diterima oleh : “semua
pelajar, muda dan tua memasuki persekutuan iman yang hidup dengan Tuhan
sendiri, oleh dan dalam Dia terhisap pula pada persekutuan Jemaat-Nya
yang mengakui dan mempermuliakan-Nya di segala waktu dan tempat”.
Pendidikan
Agama Kristen membawa semua siswa yang percaya kepada Tuhan untuk terlibat
dalam persekutuan iman sebagai bentuk dari pengakuannya di mana pun ia berada
tidak terbatas waktu dan tempat. Di dalam kehidupan siswa atau semua orang
percaya mempermuliakan Nama Tuhan Yesus. Sehingga melalui persekutuan iman
tersebut siswa menbalami pendewasaan di dalam Tuhan Yesus. Selanjutnya Campbell
Wyckoff (1955)t6 menjelaskan bahwa :
“Pendidikan
Agama Kristen adalah pendidikan yang menyadarkan setiap orang akan Allah dan
kasih-Nya dalam Yesus Kristus, agar dapat mengetahui diri mereka yang
sebenarnya, keadaannya, bertumbah sebagai anak Allah dalam persekutuan Kristen,
memenuhi pariggilan bersama sebagai murid Yesus di dunia dan tetap percaya
kepada pengharapan Kristen.
Berdasarkan
pendapat ahli di atas maka dapat simpulkan bahwa Pendidikan Agama Kristen adalah
merupakan salah satu dari tugas gereja yang sangat penting di lapangan
pendidikan (di lingkungan sekolah dan gereja) dan pengajaran yang bertujuan
untuk membimbing, mengarahkan dan mengajarkan pokok-pokok ajaran iman Kristen
kepada individu (siswa). Pendidikan Agama Kristen tidak dapat dipandang
sebagai pekerjaan sambilan, saja, tetapi pekerjaan ini sebagai Amanat dari
Allah yang mesti dilaksanakan oleh seorang guru dengan sungguh-sungguh dan
sepenuh hati sebagai pelayanan kepada Allah.
C. Konsep Dasar Tes Formatif Dalam Proses Belajar Mengajar
Pembahasan
konsep dasar tes formatif, meliputi pengertian tes formatif, tujuan, dan
manfaat tes formatif, serta cara pelaksanaan tes formatif.
1. Pengertian Tes
Formatif
Tes formatif adalah jenis tes yang diberikan
pada akhir satuan bahasan, untuk mengetahui sampai sejauh mana bahan yang telah
di pelajaran siswa dapat dikuasai, atau dengan kata lain evaluasi yang
dilakukan terhadap hasil belajar setelah siswa selesai mengikuti program satuan
pelajaran tertentu. Sejalan dengan pengertian tes formatif ini, dijelaskan
bahwa, Tes Formatif adalah tes yang diadakan oleh guru pada akhir pertemuan
belajar mengajar untuk mengukur dan menilai pencapaian tujuan Pelajaran yang
telah ditetapkan (Winke1,1984:162).
Pendapat ini menjelaskan bahwa tes formatif yang
diberikan oleh guru pada tiap-tiap akhir pertemuan proses belajar mengajar
untuk mengetahui daya serap siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar
tersebut pada masing-masing satuan bahasan.
Yang dimaksud dengan satuan bahasan disini adalah satu
kesatuan yang terdiri dari beberapa pokok bahasan yang saling berkaitan antara
satu dengan yang lainnya. Selanjutnya dengan nada yang hanya sama (Suharsimi
Arikunto, 1986: 41) menjelaskan pengertian tes formatif, sebagai berikut :
Tes formatif adalah tes yang dirancang dan
dilaksanakan oleh seorang guru sebagai salah satu komponen belajar mengajar
yang dilaksanakan. Tes formatif ini dilaksanakan setiap kali pertemuan belajar
mengajar dalam menyajikan satu pokok bahasan atau sub pokok bahasan, pelajaran
yang ditetapkan oleh kurikulum atau Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
yang berlaku. Tes ini dilaksanakan untuk mengukur dan menilai hasil belajar
yang dicapai siswa, setelah mengikuti program pengajaran, seperti yang
dirancangkan dalam satuan pelajaran sebagai umpan balik (feed back) bagi guru
untuk memperbaiki (remedial)
Dari beberapa pendapat diatas, maka dapat diambil
kesimpulan bahwa tes formatif adalah tes atau evaluasi yang di laksanakan oleh
guru dalam suatu pertemuan belajar mengajar, guna mengukur dan menilai
keberhasilan belajar mengajar yang telah dilaksanakan. Keberhasilan ini
menyangkut keberhasilan guru mengajar dan keberhasilan siswa belajar. Adapun
yang menjadi tolak ukur penilaian formatif adalah pencapaian tujuan khusus
pembelajaran, yang dilihat dari tingkat penguasaan siswa atas sejumlah
penguasaan dan keahlian yang dikehendaki melalui proses belajar mengajar
tertentu. tujuan dan Manfaat Tes Formatif.
Setiap kegiatan yang kita lakukan tentu saja mempunyai
tujuan dan manfaat tersendiri. Demikian pula halnya dengan tes formatif ini
juga mempunyai tujuan dan manfaat tertentu. Untuk jelasnya tujuan dan manfaat
tes formatif, diuraikan sebagai berikut :
a.
Tujuan tes formatif.
Adapun tujuan tes
formatif adalah untuk mengetahui sejauh mana tujuan pelajaran yang telah
ditetapkan dapat tercapai melalui kegiatan belajar mengajar yang telah
dilakukan oleh guru.
Dari hasil formatif ini sangat berguna bagi guru untuk mengambil
langkah-langkah mempunyai komponen-komponen belajar mengajar. Menurut (Sutomo,
1985 :19) tujuan tes formatif adalah sebagai berikut :
Penilaian formatif adalah untuk mengetahui sampai sejauh mana siswa mengetahui
bahan yang telah diberikan atau sejauh mana telah tercapai TIK (Tujuan
Instruksional Khusus) yang telah ditetapkan oleh guru. Dan sebagai umpan balik
(feed back) bagi guru untuk memperbaiki (remedial)
Dari pendapat ini dapat disimpulkan bahwa tujuan tes formatif terbagi atas dua
yaitu Pertama, tes formatif sebagai tolak ukur keberhasilan belajar mengajar,
dan Kedua, sebagai umpan balik bagian peningkatan mutu belajar mengajar itu
sendiri. Selanjutnya tujuan umum dari evaluasi antara lain sebagai berikut :
1. Memperoleh informasi yang diperlukan
untuk meningkatkan produktivitas serta efektivitas belajar siswa.
2. Memperoleh informasi yang diperlukan
untuk memperbaiki, menyempurnakan serta memperbanyak program. (Roestisyah, 1986
: 88).
Dari tujuan evaluasi diatas, ternyata sama dengan tujuan dari tes formatif.
Bertitik tolak dari beberapa pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
tujuan dari tes formatif adalah untuk mengukur kemampuan atau daya serap siswa
dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh guru dalam jangka waktu yang
relative singkat yaitu pada tiap kali pertemuan, atau tiap akhir satuan
bahasan. Disamping itu juga tujuan tes formatif sangat bermanfaat bagi guru
dalam menganalisis proses belajar mengajar yang diberikan, untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan dari komponen-komponen kegiatan belajar mengajar seperti
rumusan tujuan pembelajaran khusus (TPK), kesesuaian bahan, metode dan alat
yang digunakan serta ketepatan alat pen
b.
Manfaat tes formatif
Manfaat tes formatif bagi siswa,
dijelaskan sebagai berikut :
1. Digunakan untuk mengetahui apakah
siswa menguasai bahan pelajaran secara menyeluruh.
2. Merupakan penguat (reinforcemen)
bagi siswa. Dengan mengetahui bahan tes dikerjakan sudah menghasilkan skor
tinggi sesuai dengan yang diharapkan, maka siswa merasa mendapat anggukan
kepala dan para guru, dan ini merupakan tanda bahwa apa yang dimiliki merupakan
pengetahuan yang sudah benar. Dengan demikian maka pengetahuan itu tambah
melekat di ingatan. Disamping itu tanda keberhasilan suatu pelajaran bagi siswa
itu akan dapat memperbesar motivasi untuk belajar lebih giat agar dapat
mempertahankan nilai yang sudah baik itu atau untuk memperoleh nilai yang lebih
baik lagi.
3. Usaha memperbaiki. Dengan umpan
batik (feed back) yang diperoleh setelah dengan teliti siswa mengetahui bab
atau bagian dari bahan man yang belum dikuasai. Dengan demikian akan nada
motivasi untuk meningkatkan kepuasan penguasaan.
4. Sebagai diagnose. Bahan pelajaran
dikuasai oleh siswa merupakan serangkaian pengetahuan, keterampilan dan konsep.
Dengan mengetahui bagian mana dari bahan pelajaran yang masih dirasakan sulit.
(Suharsimi Arikunto, 1986: 30).
c.
Cara
pelaksanaan Tes Formatif
Dalam pelaksanaan penilaian terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah,
keberhasilannya sangat ditentukan oleh cara-cara atau teknik pelaksanaan tes
itu sendiri, oleh sebab itu pada bagian ini akan dikemukakan cara pelaksanaan
tes formatif di sekolah. Sebagaimana kita ketahui bahwa kegiatan evaluasi
adalah merupakan salah satu komponen belajar yang harus mendapat perhatian dari
guru dalam melaksanakan tugasnya dalam menyusun dan menyelenggarakan kegiatan
belajar mengajar.
d.
Hubungan tes Formatif dengan Tujuan
Khusus Pembelajaran
Tes formatif disusun oleh guru rencana pembelajarannya, hendaknya disesuaikan
dengan tujuan pembelajaran khusus (TPK).
e.
Hubungan tes formatif dengan bahan
pelajaran
Evaluasi formatif yang telah dilaksanakan oleh guru tentu disusun sesuai dengan
materi pelajaran yang telah diberikan kepada siswa. Kalau soal evaluasi
formatif itu diberikan tidak sesuai dengan materi/bahan yang telah diajarkan,
maka ada kemungkinan tidak seorang pun siswa yang dapat menjawabnya atau
menyelesaikan tugas dan soal-soal evaluasi yang diberikan oleh guru, sehingga
timbul penafsiran dari hasil evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar
dipandang gagal.
f.
Hubungan tes formatif dengan siswa.
Evaluasi yang dilaksanakan hendaknya, memperhatikan siswa sebagai subjek dari
objek didik. Dalam penyusunan tes formatif hendaknya disesuaikan dengan tingkat
perkembangan dan tingkat kematangan siswa. Oleh karena itu jumlah soal, istilah
yang dipakai dan tingkat kesukarannya harus sesuai dengan keadaan siswa. Hal
ini sesuai pula dengan pendapat para ahli yang mengatakan sebagai berikut :
"Evaluasi yang disusun dalam rangka proses belajar mengajar harus sesuai
dengan taraf perkembangan siswa itu sendiri, baik bahan, bentuk soal maupun
tingkat kesukarannya "(Wayan Nurkancana, 1982:82)
D. Konsep Dasar Tes sumatif dalam proses belajar mengajar
Ada beberapa hal yang perlu dibahas dalam konsep dasar tes sumatif ini yaitu
meliputi pengertian tes sumatif, tujuan, dan manfaat tes sumatif serta cara
pelaksanaannya.
1.
Pengertian Tes Sumatif.
Tes sumatif merupakan tes yang diberikan oleh guru
sehubungan dengan selesainya beberapa pokok bahasan yang diberikan dalam satu
semester. Tetapi adakalanya tes ini diberikan pada tengah semester, tes yang
dilakukan seperti ini sering kita sebut dengan tes sub sumatif atau tengah
semester. Sedangkan yang dikatakan tes sumatif yaitu tes yang dilaksanakan pada
akhir program semester atau sering juga disebut ulangan semester. Untuk
jelasnya pengertian penilaian sumatif ini diartikan sebagai berikut :
"Penilaian sumatif adalah penilaian yang
dilaksanakan setelah berakhirnya program pengajaran yang lebih bins yaitu satu
semester..:: atau satu tahun, yang biasanya penilaian ini disebut dengan
ulangan umum"(Sutomo, 1984: 18). Selajutnya Conny Seniawan menjelaskan
maksud penilaian sumatif sebagai berikut :
Yang dimaksud dengan evahiasi sumatif adalah kegiatan evaluasi, yang
dilaksanakan oleh guru untuk mengukur dan menilai hasil belajar siswa, setelah
menempuh beberapa kali pertemuan belajar mengajar, misalnya ulangan harian atau
sib sumatif, dalam bentuk ulangan .... semester dan evaluasi akhir (EBTA).
(Conny Seniawan, 1984:92).
Kedua pendapat ini mempunyai
pengertian dan maksud yang searah, sehingga dapat kita simpulkan bahwa tes
sumatif adalah jenis alat penilaian yang dilakukan oleh guru _ dalam beberapa
pokok bahasan atau untuk kurun waktu satu semester yang pelaksanaannya
diberikan pada akhir semester atau tahun ajaran.
2.
Tujuan dan Manfaat Tes Sumatif.
Berdasarkan uraian pengertian tes sumatif diatas yaitu tes yang dilaksanakan
pada akhir program semester, disamping untuk mengetahui pencapaian tujuan
pengajaran jangka panjang, maka hasil dari tes sumatif itu juga untuk
menentukan nilai atau skor prestasi belajar siswa, yang bermanfaat sebagai
bahan penentuan kenaikan kelas, kelulusan, peringkat siswa yang bersangkutan.
Adapun manfaat evaluasi, secara umum dapat kita lihat dari pendapat berikut ini
yaitu :
Pertama untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar memperbaiki
proses belajar mengajar dan mengadakan program perbaikan (remedial) kepada
siswa. Kedua untuk menentukan angka kemajuan/ hasil belajar masing-masing siswa
yang antara lain dipakai sebagai laporan kepada orang tua, penentuan kenaikan
kelas dan penentuan lulus tidaknya siswa. Ketiga untuk menempatkan siswa dalam
situasi belajar mengajar yang tepat Misalnya dalam program studi, jurusan yang
sesuai dengan tingkat kemampuan, karakteristik lain yang dimiliki siswa.
Keempat untuk mengenal War belakang (psikologis, fisik dan Iingkungan) siswa
yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar
dalam memecahkan kesulitan belajar"(Depdikbud, 1986:
1).
3.
Cara
Pelaksanaan Tes Sumatif.
Bila kita melihat pelaksanaan tes formatif, tidak begitu membutuhkan
perencanaan dan langkah-langkah yang kompleks, karena penyusunan dan
pelaksanaan tes itu dilakukan oleh guru bidang studi masing-masing, tetapi
untuk tes sumatif membutuhkan perencanaan yang matang dan kerjasama dari semua
staf sekolah. Dalam hat ini kepala sekolah sebagai penanggung jawab pelaksanaan
tes, ia akan memberikan tugas kepada beberapa guru, sebagai pelaksana. Untuk
lebih jelasnya berikut ini di sajikan langkah-langkah yang harus diperhatikan
dalam tes sumatif adalah sebagai berikut :
a. Pembentukan petugas
pelaksana.
b. Penyusunan naskah soal
tes.
c. Penyusunan jadwal
pelaksanaan.
d. Memperbanyak/penggandaan
soal.
e. Penyusunan jadwal
pengawas.
f. Pelaksanaan testing.
g. Pemeriksaan hasil tes.
E. Peranan formatif Dengan Tes
Sumatif Dalam Meningkatkan Nilai belajar.
Penilaian yang baik, apabila dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip
penilaian. Adapun prinsip-prinsip penilaian adalah sebagai berikut :
Ada beberapa prinsip dalam
pelaksanaan penilaian, antara lain :
1. Kontinu yaitu penilaian yang kita
laksanakan haruslah bersifat kontinu, terus menerus, tidak hanya dilakukan
secara insidentil.
2. Comprehensip yaitu penilaian yang
kita laksanakan harus bersifat menyeluruh dari berbagai aspek, yaitu kognitif,
psikomotor, dan afektif.
3. Objektif yaitu penilaian yang
dilaksanakan harus benar-benar objektif mengukur kemampuan apa yang hendak
diukur.
4. Kooperatif yaitu penilaian hendaknya
di lakukan bersama-sama oleh semua guru yang bersangkutan, misalnya penilaian
pada kenaikan kelas, ujian akhir. (Sutomo, 1984: 23)
F. Pengaruh Tes Formatif Terhadap
Tes Sumatif Dalam Meningkatkan Nilai Belajar Siswa.
Sebagaimana telah diuraikan pada tujuan tes formatif yaitu untuk mengetahui
sejauh mana penguasaan siswa terhadap bahan pelajaran yang telah diberikan dan
sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar
berikutnya. Pada bagian terdahulu telah dijelaskan bahwa tes formatif dan tes
sumatif dapat dimanfaatkan sebagai bahan laporan kepada orang tua siswa atau
wall siswa yang bersangkutan. Hal ini dilakukan agar orang tua dan wali siswa
dapat turut serta memperhatikan mutu pendidikan anaknya, sehingga terjalin
kerjasama antara orang tua siswa. dan guru dalam meningkatkan prestasi
belajar siswanya.
Dengan hasil penilaian formatif dan sumatif dapat juga memberikan motivasi
belajar bagi siswa, misalnya bagi siswa yang memperoleh nilai rendah akan
mendorong siswa untuk belajar lebih giat dan bagi siswa yang nilainya tinggi
akan mendorong mereka untuk mempertahankan/meningkatkan prestasi belajarnya.
Dan dengan nilai ini juga akan menimbulkan persaingan yang positif antara
sesama siswa untuk memperoleh/meraih prestasi yang lebih baik.
Dari beberapa uraian diatas, maka jelaslah bahwa hasil tes formatif. mempunyai
implikasi atau berpengaruh besar terhadap peningkatan prestasi belajar siswa
yang terlihat dari hasil nilai tes sumatifnya.
G. Mata Pelajaran Pendidikan Agama Kristen
1. Pengertian Pembelajaran
a.
Konsep Pembelajaran
Pembelajaran
adalah serangkaian aktivitas yang diciptakan untuk membantu siswa dalam
belajar.
Menurut
Gagne, mendefinisikan istilah pembelajaran sebagai "asset of event
embedded purposeful activities that facilitate learning". Pembelajaran
adalah serangkaian aktivitas yang sengaja diciptakan dengan maksud untuk
memudahkan terjadinya proses belajar.
Patricia L
Smith dan Tillman J. Ragan, pembelajaran adalah pengembangan dan penyampaian
informasi dan kegiatan yang di ciptakan untuk memfasilitasikan pencapaian
tujuan yang spesifik.
Yusuffiadi
Miarso, pembelajaran adalah sebagai aktivitas atau kegiatan yang berfokus pada
kondisi dan kepentingan pembelajaran (learner centered).
b. Unsur-unsur dinamis dalam pembelajaran :
Hal
ini dapat dijelaskan melalui pengertian pembelajaran dalam menunjang
tercapainya tujuan belajar siswa, sehingga baik guru maupun siswa sama-sama
memiliki unsur dinamis. Unsur dinamis pada guru, yaitu untuk penyelenggaraan
pembelajaran dan unsur dinamis pada siswa yaitu untuk proses belajar.
2. Pendidikan Agama Kristen
Hakekat Pendidikan Agama Kristen
(PAK) seperti yang tercantum dalam hasil loka karya strategi Pendidikan agama
Kristen di Indonesia tahun 1999 adalah “usaha yang dilakukan secara kontinyu
dalam rangka mengembangkan kemapunan peserta didik agar dengan pertolongan Roh
Kudus dapat memahami dan menghayati Kasih Tuhan Allah di dalam Yesus Kristus
yang di nyantakan dalam kehidupan sehari-hari terhadap sesame dan lingkungan
hidupnya.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
1.
Arikunto,
Suharsimi, Dr, Dasar-Dasar Pendidikan.
Jakarta, Bina Aksara. 1986.
2.
Depdikbud, Pelaksanaan Sistem Penelitian. Dirjen
Dikdasmen. 1986.
3.
Karwapi,
Drs. Beberapa Masalah dan Pendekatannya.
Hasmar Medan. 1971.
4.
Moh. Nazir, Metode Penelitian, Jakarta,
GhaliaIndonesia.2002
5.
NatawidjajaRochman,
Drs. Psikologi Pendidikan. Jakarta,
CV. Mutiara 1979.
6.
Nurkancana
Wayan, Drs. Dan PPN Sumartono, Evaluasi
Pendidikan, Surabaya,Usaha Nasional.
7.
Oemar
Hamalik, Dr. Metodologi Pengajaran Ilmu
Pendidikan, Bandung, Mandar Maju 1989.
8.
Poerwadarminta,
WJS, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta,
PN Balai Pustaka, 1966.
9.
Roestisyah
NK, Dra, Masalah-Masalah Ilmu Keguruan.
Jakarta, BInaAksara. 1986
10. Sudirman N, Drs. Dkk, Ilmu Pendidikan, Bandung, Remaja karya,
1987
11. Suryabrata, S. Metodologi Penelitian. Jakarta. CV. Rajawali, 1998.
12. Soetarno, H, Drs. M.Pd, Ilmu Keguruan Dasar-Dasar Kependidikan
(Evaluasi), Bandung, Dirjendidesmen, 2002.
13. Sutomo, Drs. Teknik Penelitian Pendidikan. Surabaya, Bina Ilmu 1984.
14. Seniawan Conny, Pro, Pengukuran dan Penilaian dalam Dunia
Pendidikan. Jakarta, PT. Gramedia 1984.
15. Team Didaktik dan Metode Kurikulum
IKIP Surabaya, Pengantar Dikdaktik Kurikulum Proses Belajar Mengajar, IKIP,
Surabaya 1976.
16. Winkel, E.S. Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar. Jakarta, PT. Gramedia.
1984.
17.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar